BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Kasus Pagar Laut Tangerang Berkembang, Menyasar Proyek Strategis Nasional PIK 2

Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 00:01 WIB
15 view
Kasus Pagar Laut Tangerang Berkembang, Menyasar Proyek Strategis Nasional PIK 2
Kasus Pagar Laut Tangerang

Sertifikat di kawasan Pagar Laut Tangerang tercatat dimiliki oleh beberapa perusahaan, di antaranya 234 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perorangan. Sementara itu, terdapat 17 bidang yang tercatat sebagai sertifikat Hak Milik.

Dalam rapat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid mengungkapkan bahwa sebanyak 50 sertifikat telah dibatalkan, termasuk 38 sertifikat HGB dan 12 sertifikat Hak Milik. Menteri Nusron juga menyatakan bahwa kemungkinan jumlah pembatalan ini akan bertambah.

Baca Juga:
(KM/CHRISTIE)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ombudsman Provinsi Banten Temukan Kerugian Rp 24 Miliar Akibat Pemasangan Pagar Laut di Tangerang
komentar
beritaTerbaru