Sidoarjo- Seorang remaja putri berinisial IV (16) di Sidoarjo, Jawa Timur, melaporkan ayahnya ke pihak kepolisian karena diduga telah menelantarkan dirinya selama lebih dari sepuluh tahun. Laporan ini dibuat setelah IV merasa tidak mendapat perhatian dan dukungan dari sang ayah untuk memenuhi kebutuhan dasarnya sebagai anak.
Johan Widjaja, pengacara yang mewakili IV, mengungkapkan bahwa kliennya merasa jengah dengan sikap ayahnya yang tidak memenuhi kewajibannya sebagai orang tua. IV merasa bahwa melaporkan ayahnya ke polisi adalah satu-satunya cara untuk memperjuangkan haknya.
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar