Netizen Serang Instagram Sri Mulyani Gara-Gara Kebijakan Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg?!
JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sorotan tajam netizen setelah kebijakan pembatasan pembelian gas elpiji 3 kg menuai kontrovers
NasionalPerbuatan bejat NK diduga terjadi selama hampir empat tahun, dengan kekerasan seksual fisik dan psikis yang dialami oleh korban, salah satunya seorang anak asuh perempuan yang menjadi korban sejak Januari 2022 hingga Januari 2025. Tersangka diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban dalam kamar kosong di panti asuhan, bahkan beberapa kali perbuatan ini dilakukan setiap hari selama seminggu.
Baca Juga:
JAKARTA Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi sorotan tajam netizen setelah kebijakan pembatasan pembelian gas elpiji 3 kg menuai kontrovers
NasionalBITVONLINE.COM Kecantikan dan tubuh ideal yang langsing menjadi salah satu hal yang sering dijadikan inspirasi oleh banyak orang, terutama
Serba Serbi KehidupanJAKARTA DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 19 Tahun 2003 tenta
NasionalKALTIM Aksi unjuk rasa dilakukan oleh warga yang terdampak pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kantor Badan Bank Tanah (BBT) pa
NasionalJAKARTA Dr. Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, melaporkan selebritas dengan inisial NM ke Polda Metro Jaya. Lap
EntertainmentJAKARTA Penyanyi legendaris Iwan Fals, bersama istrinya Rosanna Listanto dan kuasa hukumnya Andhika, mendatangi Polres Metro Jakarta Selata
EntertainmentJAKARTA Hari ini kami komisi V DPR RI melaksanakan kunjungan kerja On The Spot ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Pertemuan ini terkait pe
BeritaMEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (PJ. Sekdaprov Sumut), M. Armand Effendy Pohan, menerima audiensi dan silaturahmi
NasionalJAKARTA Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer gas LPG 3 kg a
EkonomiJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena kehidupan bersama di luar pernikahan atau yan
Hukum dan Kriminal