BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Polda Metro Gerebek Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan, 56 Pria Diamankan

Obat Anti-HIV Ditemukan!
Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 18:35 WIB
37 view
Polda Metro Gerebek Pesta Seks Gay di Apartemen Kuningan, 56 Pria Diamankan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Dari total 56 orang yang diamankan, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu RH alias R dan RE alias E, yang berperan sebagai penyewa kamar apartemen, serta BP alias D, yang bertindak sebagai perekrut peserta pesta.

"Saudara BP alias D ini adalah yang merekrut peserta. Jadi D menghubungi satu per satu peserta untuk diajak ikut dalam event ini," jelas Ade Ary.

Dalam penggerebekan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi, obat anti-HIV, serta sabun mandi. Para tersangka dijerat dengan Pasal 33 juncto Pasal 7 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 2 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda Rp 1 hingga Rp 7,5 miliar.

Baca Juga:

Mereka juga dijerat dengan Pasal 36 UU yang sama, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar, serta Pasal 296 KUHP terkait tindakan memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Polisi masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga:
(oz/n14)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Fasilitas Isi Ulang Air Minum Gratis di Dekat Stasiun MRT Jadi Tempat Sampah, MRT Jakarta Buka Suara
Penggerebekan Ritual Seks di Gunung Kemukus Jateng!
Dokter Reza Gladys Laporkan Selebritas NM ke Polda Metro Jaya
Iwan Fals Beserta Istri Penuhi Panggilan Polres Jakarta Selatan Terkait Kasus Empat Tahun Lalu?
Satlantas Jakarta Barat Siagakan Personel untuk Cegah Pengendara Lawan Arah di Jalan Kamal Raya
Tiga Fakta Pesta Gay di Hotel Jakarta Selatan: Tersangka Diamankan, Barang Bukti Disita
komentar
beritaTerbaru