DPR RI Resmi Sahkan RUU Perubahan Ketiga UU BUMN
JAKARTA DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 19 Tahun 2003 tenta
NasionalKapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan keji ini diduga kuat karena kecemburuan dan emosi sesaat. Namun, hasil pemeriksaan psikologis juga menunjukkan indikasi bahwa pelaku memiliki kecenderungan psikopat.
Baca Juga:
Peristiwa tragis ini bermula saat korban dan pelaku bertemu di sebuah hotel di kawasan Kota Kediri pada Minggu (4/2) malam. Berdasarkan rekaman CCTV, keduanya terlihat masuk ke kamar hotel dengan membawa sebuah koper berwarna merah.
Keesokan harinya, pelaku terlihat keluar dari kamar sendirian sambil membawa koper yang sama. Kecurigaan muncul ketika petugas hotel menemukan banyak bercak darah di dalam kamar, sehingga segera melapor ke pihak kepolisian.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Antok membutuhkan waktu sekitar lima jam untuk memutilasi tubuh korban. Ia menggunakan pisau dapur dan pisau buah yang dibawanya sendiri. Pelaku mengaku memiliki keterampilan memotong daging dari pengalamannya sebagai tukang jagal hewan kurban. "Pelaku memutilasi korban menjadi beberapa bagian, kemudian membuangnya di beberapa lokasi untuk menghilangkan jejak," ujar Kapolres Kediri Kota.
Pihak kepolisian menemukan potongan tubuh korban di tiga lokasi berbeda, termasuk di dalam koper yang ditinggalkan di kamar hotel. Beberapa bagian tubuh lainnya ditemukan di pinggir sungai dan tempat pembuangan sampah.
Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Antok di rumahnya, tak lama setelah penemuan jasad korban. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya tanpa menunjukkan penyesalan yang berarti.
Psikolog forensik yang ikut dalam penyelidikan menyebutkan bahwa Antok menunjukkan tanda-tanda psikopat narsistik, yakni kurangnya empati dan kecenderungan untuk melakukan kekerasan ekstrem tanpa rasa bersalah. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa pelaku dengan tenang menghabiskan waktu berjam-jam untuk memutilasi tubuh korban. Kini, Antok dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
JAKARTA DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UndangUndang Nomor 19 Tahun 2003 tenta
NasionalKALTIM Aksi unjuk rasa dilakukan oleh warga yang terdampak pembangunan Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kantor Badan Bank Tanah (BBT) pa
NasionalJAKARTA Dr. Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Julianus Paulus Sembiring, melaporkan selebritas dengan inisial NM ke Polda Metro Jaya. Lap
EntertainmentJAKARTA Penyanyi legendaris Iwan Fals, bersama istrinya Rosanna Listanto dan kuasa hukumnya Andhika, mendatangi Polres Metro Jakarta Selata
EntertainmentJAKARTA Hari ini kami komisi V DPR RI melaksanakan kunjungan kerja On The Spot ke Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta. Pertemuan ini terkait pe
BeritaMEDAN Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (PJ. Sekdaprov Sumut), M. Armand Effendy Pohan, menerima audiensi dan silaturahmi
NasionalJAKARTA Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan agar pengecer gas LPG 3 kg a
EkonomiJAKARTA Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan keprihatinannya terkait fenomena kehidupan bersama di luar pernikahan atau yan
Hukum dan KriminalJakarta Satlantas Polres Metro Jakarta Barat mengerahkan personel di Jalan Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat, untuk mengantisipasi pela
TNI & POLRIPemalang Sebuah video yang menunjukkan aksi seorang remaja wanita yang mengamuk dan mengancam orangtuanya dengan senjata tajam di Desa Keja
Hukum dan Kriminal