BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Fakta Mengerikan Antok

Mutilasi Pacar Pakai Pisau Dapur, Berbekal Ilmu Motong Kambing
Redaksi - Senin, 03 Februari 2025 18:03 WIB
72 view
Fakta Mengerikan Antok
kasus mutilasi mayat dalam koper di Polda Jatim
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
Jawa Timur – Kasus pembunuhan sadis mengguncang Kediri setelah seorang pria bernama Antok (32) tega membunuh dan memutilasi kekasihnya, Uswatun Khasanah (30), di sebuah kamar hotel. Pelaku kemudian membuang potongan tubuh korban di tiga lokasi berbeda.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Teddy Chandra, mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan keji ini diduga kuat karena kecemburuan dan emosi sesaat. Namun, hasil pemeriksaan psikologis juga menunjukkan indikasi bahwa pelaku memiliki kecenderungan psikopat.


Baca Juga:


Peristiwa tragis ini bermula saat korban dan pelaku bertemu di sebuah hotel di kawasan Kota Kediri pada Minggu (4/2) malam. Berdasarkan rekaman CCTV, keduanya terlihat masuk ke kamar hotel dengan membawa sebuah koper berwarna merah.

Keesokan harinya, pelaku terlihat keluar dari kamar sendirian sambil membawa koper yang sama. Kecurigaan muncul ketika petugas hotel menemukan banyak bercak darah di dalam kamar, sehingga segera melapor ke pihak kepolisian.



Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Antok membutuhkan waktu sekitar lima jam untuk memutilasi tubuh korban. Ia menggunakan pisau dapur dan pisau buah yang dibawanya sendiri. Pelaku mengaku memiliki keterampilan memotong daging dari pengalamannya sebagai tukang jagal hewan kurban. "Pelaku memutilasi korban menjadi beberapa bagian, kemudian membuangnya di beberapa lokasi untuk menghilangkan jejak," ujar Kapolres Kediri Kota.


Pihak kepolisian menemukan potongan tubuh korban di tiga lokasi berbeda, termasuk di dalam koper yang ditinggalkan di kamar hotel. Beberapa bagian tubuh lainnya ditemukan di pinggir sungai dan tempat pembuangan sampah.


Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap Antok di rumahnya, tak lama setelah penemuan jasad korban. Saat diinterogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya tanpa menunjukkan penyesalan yang berarti.


Psikolog forensik yang ikut dalam penyelidikan menyebutkan bahwa Antok menunjukkan tanda-tanda psikopat narsistik, yakni kurangnya empati dan kecenderungan untuk melakukan kekerasan ekstrem tanpa rasa bersalah. Hal ini diperkuat dengan fakta bahwa pelaku dengan tenang menghabiskan waktu berjam-jam untuk memutilasi tubuh korban. Kini, Antok dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

(tn/christie)

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Polda Metro Jaya Akan Gelar Sidang Kode Etik Terkait Dugaan Pemerasan Tersangka Pembunuhan
Pemuda di Medan Dibacok Begal Saat Jemput Kakaknya, Motor Raib!
komentar
beritaTerbaru