Dibongkar Subdit Renakta Polda Metro Jaya Kasus ini diungkap oleh Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Polisi mendapatkan informasi terkait aktivitas pesta tersebut dan melakukan penggerebekan dengan bantuan manajemen serta petugas keamanan hotel.Penggerebekan dilakukan di kamar nomor 2617 yang diduga menjadi lokasi utama pesta seks tersebut. Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya alat kontrasepsi, obat anti-HIV, serta bukti pemesanan kamar hotel.
Baca Juga: