BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Suhartoyo Siap Beri Jawaban, Gugatan Anwar Usman terhadap Jabatan Ketua MK

BITV Admin - Rabu, 21 Februari 2024 09:26 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketegangan di lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK) semakin memanas dengan proses hukum yang melibatkan Ketua MK, Suhartoyo, dan Hakim Konstitusi Anwar Usman. Hari ini, Rabu (21/2), menjadi momen penting karena Ketua MK dijadwalkan untuk memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan Anwar Usman terkait jabatan Ketua MK. Namun, dalam pengaturan yang tidak biasa, Suhartoyo tidak akan hadir secara langsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, melainkan melalui kuasa hukumnya.

Hakim konstitusi Enny Nurbaningsih menjelaskan bahwa Suhartoyo tidak akan datang langsung karena telah memberikan kuasa kepada pengacaranya. Ini merupakan langkah yang tidak lazim dalam proses hukum di lingkungan MK. Jawaban dari pihak Suhartoyo dijadwalkan akan disampaikan melalui kuasa hukumnya.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, memastikan bahwa dokumen jawaban dari pihak Suhartoyo akan diunggah ke SIPP PTUN Jakarta dalam sidang yang dilakukan secara online. Ini menunjukkan bahwa proses hukum berlangsung sesuai dengan ketentuan pengadilan yang sedang berlaku.

Baca Juga:

Gugatan yang diajukan Anwar Usman ke PTUN Jakarta pada November 2023 memiliki latar belakang yang kompleks. Anwar meminta pengangkatan Suhartoyo sebagai Ketua MK untuk dibatalkan dan menginginkan kembali menduduki jabatan tersebut. Dia memohon kepada PTUN untuk menunda pelaksanaan keputusan MK terkait pengangkatan Suhartoyo hingga proses hukum selesai dan ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kasus ini menyoroti dinamika internal Mahkamah Konstitusi dan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam institusi peradilan.

Baca Juga:

(K/09)

beritaTerkait
Menag Tegaskan Pentingnya Ulama Menguasai Ilmu Modern dalam Era Digital
Fakta di Balik Klaim Bandar Narkoba yang Mengaku Setor Rp 160 Juta ke Polisi
MK Tolak 9 Gugatan Pilkada Sumut, Tersisa 7 Kasus Sengketa Pilkada yang Akan Diputus
Menhan Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Prajurit TNI yang Melanggar Hukum
Menkominfo Meutya Hafid Jelaskan Dasar Aturan Pembatasan Media Sosial untuk Anak
KPK Geledah Rumah Politikus NasDem Ahmad Ali Terkait Kasus Dugaan Gratifikasi Rita Widyasari
komentar
beritaTerbaru