Komdigi Bentuk Tim Khusus untuk Percepat Regulasi Perlindungan Anak di Dunia Digital
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital telah membentu
Sains dan Teknologi
JAKARTA – Polisi berhasil menangkap seorang warga negara Jepang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol (blue notice) di wilayah perairan Kota Batam. Warga Jepang tersebut berinisial YY dan diduga terlibat dalam kasus tindak pidana penipuan. Kombes Erdi Adrimulan Chaniago, Kabag Penum Divisi Humas Polri, menyatakan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Polri, pihak imigrasi, dan kepolisian Jepang dalam wadah Interpol.
Penangkapan YY dilakukan oleh kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bersama Satuan Polisi Perairan dan Udara Kepolisian Resor Kota Barelang (Satpolairud Polresta Barelang), serta Divisi Hubungan Internasional Markas Besar Kepolisian RI (Divhubinter Mabes Polri).
Peristiwa penangkapan tersebut berawal saat personel Satpolairud Polresta Barelang melakukan patroli di Perairan Pulau Bulan Kecamatan Bulang, Kota Batam pada 31 Januari 2024. Mereka menemukan sebuah kapal boat yang memuat tujuh orang, termasuk YY. Setelah interogasi, YY diduga terlibat dalam perlintasan keluar wilayah Indonesia secara ilegal menuju negara Malaysia.
Baca Juga:
Selanjutnya, YY diserahkan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, di mana setelah pemeriksaan lebih lanjut diketahui bahwa YY menggunakan identitas palsu. Identitas asli YY adalah Hajime Hatanaka, lahir di Miyatsu, Kyoto, Jepang pada tanggal 28 Januari 1981. YY memasuki wilayah Indonesia pada tanggal 2 April 2021 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggunakan paspor dengan nomor TR3821024.
Dengan demikian, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap YY, seorang warga negara Jepang yang masuk dalam DPO Interpol, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penipuan. Tindakan ini menunjukkan upaya Polri dalam menegakkan hukum dan keadilan, serta mengungkap kasus-kasus kejahatan lintas negara.
Baca Juga:
(FZ/011)
JAKARTA Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital telah membentu
Sains dan TeknologiJAKARTA Sekretaris Jenderal PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), memberikan apresiasi atas pelaksanaan acara Sarasehan Ulama bertema Asta C
KomunitasKISARAN Satreskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pencurian yang dilakukan oleh seorang pembantu rumah tangga (PRT), Sulastri (
Hukum dan KriminalJAKARTA Sebuah kecelakaan tunggal melibatkan pengendara sepeda motor terjadi di kawasan Grand Depok City (GDC), Depok, Jawa Barat, pada Se
PeristiwaMEDAN Pemerintah Kota Medan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar pertemuan konsultasi publik dan penjajakan mi
PemerintahanJAKARTA Artis Ratna Sarumpaet menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait laporan cucunya, Husin Kamal, yang mengadukan dugaan pengge
Hukum dan KriminalJakarta Komisi XII DPR mengaku tidak diberi informasi terkait kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yan
PemerintahanBOGOR Kapolresta Bogor Kota Kombes Eko Prasetyo mengungkapkan bahwa dua orang berinisial FY alias D dan H yang merupakan daftar pencarian
Hukum dan KriminalJAKARTA Rencana Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan memberlakukan pembatasan usia untuk mengakses media sosial (medsos)
PemerintahanMEDAN Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon Walikota Medan Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani terhadap p
Pemerintahan