BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Driver Ojol Hajar Pegawai Restoran Gegara Tak Bisa Batalkan Pesanan, Video Viral

BITVonline.com - Sabtu, 11 Januari 2025 11:14 WIB
60 view
Driver Ojol Hajar Pegawai Restoran Gegara Tak Bisa Batalkan Pesanan, Video Viral
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI – Sebuah video yang menunjukkan seorang driver ojek online (ojol) mengamuk dan melakukan penganiayaan terhadap seorang pegawai restoran cepat saji viral di media sosial pada Jumat, 10 Januari 2025. Kejadian ini terjadi di Jalan Zamrud Selatan, Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi Timur, pada Kamis, 9 Januari 2025, dan langsung menuai perhatian publik.

Dalam video yang tersebar, terlihat seorang pria mengenakan jaket hijau ojol dan celana pendek, terlibat cekcok dengan seorang pegawai restoran. Cekcok tersebut berawal ketika sang driver ojol meminta pihak restoran untuk membatalkan pesanan yang telah diproses. Namun, restoran tersebut menjelaskan bahwa pembatalan pesanan tidak memungkinkan sesuai kebijakan mereka.

Tidak terima dengan penjelasan tersebut, sang ojol kemudian mengamuk, mencengkeram kerah baju pegawai restoran, mendorong korban, dan bahkan mencoba menyundulnya. Setelah itu, ojol tersebut melanjutkan aksi kekerasan dengan memukul korban dan melontarkan makian. Kejadian ini berhasil terekam oleh kamera pengawas (CCTV) yang kemudian viral di media sosial.

Baca Juga:

Dalam narasi yang beredar, disebutkan bahwa pelaku meminta pembatalan pesanan karena konsumen yang memesan tidak dapat dihubungi. Namun, penolakan dari pihak restoran membuat pelaku kehilangan kesabaran. Tindak kekerasan ini memicu reaksi beragam dari netizen, yang mengkritik perilaku driver ojol tersebut. Banyak yang menyoroti pakaian sang driver yang dinilai tidak sesuai dengan standar operasional (SOP) perusahaan. Selain itu, beberapa netizen juga menyerukan agar pelaku segera dilaporkan dan mendapat sanksi tegas.

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Direktur Persiba Balikpapan Terkait Bisnis Narkoba Hendra Sabarudin, Polri Ungkap Jaringan Peredaran Sabu
Pedagang di Makassar Cemas Temuan Takaran Minyakita Tidak Sesuai, Lakukan Pemeriksaan Mandiri!
Bahlil Lahadalia Komit Berantas Mafia Gas Melon demi Kepentingan Rakyat
PN Medan Vonis Mantan Sekdis Kesehatan Sumut 4 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi APD Covid-19
Indonesia dan Vietnam Selesaikan Perjanjian Kerja Sama Zona Ekonomi, Prabowo Targetkan Ratifikasi Setelah Idul Fitri
Bobon Santoso Resmi Mualaf di Bulan Ramadan, Ucapkan Syahadat di Hadapan Ustaz Derry Sulaiman
komentar
beritaTerbaru