BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Terpidana Buron Penipuan Andi Awaluddin Ditangkap Kejagung

BITV Admin - Kamis, 22 Februari 2024 04:52 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MAKASSAR – Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan berhasil menangkap buron tindak pidana penipuan, Andi Awaluddin Buchri. Andi ditangkap di Jl. Mamiri Residence, Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Rabu, 21 Februari 2024, pukul 15.59 Wita.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa Andi Awaluddin Buchri bersikap kooperatif saat diamankan, memudahkan jalannya proses pengamanan. Setelah ditangkap, Andi diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Makassar. Andi, yang berusia 45 tahun dan lahir di Ujung Pandang, terbukti bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 680 K/Pid/2021.

Andi dinyatakan melakukan tindak pidana penipuan baik secara individu maupun bersama-sama, dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain melawan hukum, menggunakan nama palsu atau martabat palsu serta tipu muslihat untuk memperoleh barang atau utang maupun menghapus piutang, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP tentang Penipuan jo. atau Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga:

Akibat perbuatannya, Andi Awaluddin Buchri divonis pidana penjara selama satu tahun. Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mendorong jajarannya untuk memonitor dan menangkap buronan yang masih berkeliaran, demi menjaga kepastian hukum.

Ketut Sumedana juga mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI untuk menyerahkan diri dan bertanggung jawab atas perbuatannya, karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman bagi para pelaku kejahatan.

Baca Juga:

 

(FZ/011)

beritaTerkait
Viral, Wanita Nekat Menguras Saldo ATM Calon Mertua hingga Rp76,8 Juta
Viral, Emak-Emak Terekam CCTV Copet Dompet Pelanggan Swalayan di Medan
Warga Negara Kanada Ditangkap Setelah Mencuri Kalung di Toko Sanur, Namun Tak Ditahan
TNI AD Rencanakan Pembentukan Lima Kodam Baru di Beberapa Wilayah
PBNU Dukung Optimalisasi Hilirisasi Sawit untuk Kemandirian Ekonomi Indonesia
Bareskrim Polri Telusuri Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
komentar
beritaTerbaru