BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Korupsi Dinas Pariwisata Sumut, Uang Kerugian Negara Rp 771 Juta Dikembalikan ke Kejaksaan

BITVonline.com - Sabtu, 11 Januari 2025 11:20 WIB
3 view
Korupsi Dinas Pariwisata Sumut, Uang Kerugian Negara Rp 771 Juta Dikembalikan ke Kejaksaan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) berhasil mengembalikan uang negara senilai Rp 771.759.583,37 terkait dugaan korupsi dalam proyek Penataan Situs Benteng Putri Hijau di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Tahun Anggaran 2022. Uang tersebut dikembalikan pada Jumat, 10 Januari 2025, setelah melalui proses yang melibatkan rekanan pelaksana kegiatan.

Mutaqqin Harahap, Aspidsus Kejati Sumut, mengungkapkan bahwa pengembalian dana dilakukan di kantor Kejati Sumut. Uang negara yang dikembalikan tersebut sebelumnya merupakan kerugian yang timbul dari kegiatan belanja bahan bangunan dan konstruksi yang diduga mengandung penyimpangan. Pengembalian tersebut diserahkan oleh RS, Wakil Direktur CV. Kenanga, yang menjadi rekanan pelaksana kegiatan, dan diterima oleh tim Jaksa Penyidik pada Bidang Pidana Khusus Kejati Sumut.

Dana itu kemudian disetorkan ke kas negara melalui Rekening Penampungan Lainnya (RPL) di Bank Mandiri. Penyidikan kasus ini berlanjut dengan penetapan tiga tersangka yang terkait dengan proyek tersebut. Ketiga tersangka adalah JP, SE, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), RGM, S.T, selaku Konsultan Pengawas, dan RS, selaku rekanan pelaksana proyek. Berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh Ahli Auditor Kejati Sumut, kerugian negara akibat tindak pidana korupsi ini mencapai Rp 817.008.240,37.

Baca Juga:

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, proyek ini menggunakan dana APBD Pemprov Sumut dengan anggaran sebesar Rp 3.995.670.000. Selain tiga tersangka yang sudah ditahan, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga terus memanggil Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Sumut, Zumri Sulthony, untuk diperiksa terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus
Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!
komentar
beritaTerbaru