
Hotman Paris: Gugatan CMNP ke Hary Tanoesoedibjo dan BHIT Tak Berdasar
JAKARTA Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), Hotman Paris Hutapea, menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menyelesaikan penyusunan berkas perkara yang melibatkan tersangka dalam kasus film porno yang menjadi perbincangan hangat. Berkas perkara tersebut telah berhasil dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk tahap penelitian lebih lanjut.
Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa berkas perkara dengan 12 orang tersangka, yang merupakan talent film porno yang beroperasi di Jakarta Selatan, telah diserahkan tahap 1 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kantor Kejati DKI Jakarta pada tanggal 21 Februari 2024. Langkah ini merupakan bagian dari proses penelitian yang akan dilakukan oleh JPU terhadap berkas perkara tersebut.
Ade menjelaskan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang menunggu hasil penelitian berkas perkara oleh JPU. Setelah penelitian tersebut selesai, akan dilakukan pelimpahan tahap 2 berupa barang bukti dan tersangka.
Baca Juga:
Para tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini meliputi sejumlah individu, termasuk Siskaeee, Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP, Virly Virginia, Putri Lestari alias Jessica, dan beberapa lainnya, termasuk dua tersangka pemeran pria, yaitu Bima Prawira dan Fatra Ardianata. Ancaman hukuman yang dihadapi oleh para tersangka adalah 10 tahun penjara, sesuai dengan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, yang menyatakan bahwa setiap orang yang menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi dapat dipidana dengan penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 5 miliar.
Kasus ini telah menarik perhatian publik karena melibatkan sejumlah nama terkenal di media sosial. Penyelidikan dan penanganan kasus ini menunjukkan komitmen polisi dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat dari konten yang melanggar ketertiban umum dan moralitas.
Baca Juga:
(K/09)
JAKARTA Kuasa hukum PT MNC Asia Holding Tbk (BHIT), Hotman Paris Hutapea, menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh PT Citra Marga Nusaphala
Hukum dan KriminalJAKARTA Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, menegaskan bahwa semua perwira yang memegang jabatan aktif di kementerian dan lembaga negara
NasionalMUARO JAMBI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muaro Jambi mulai memetakan Wilayah yang rawan banjir.Ini sebagai upaya mi
PemerintahanTANAH KARO Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo berhasil mengungkap aksi pemerasan yang dilakukan oleh empat pelaku yang
Hukum dan KriminalNIAS Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution bersama Ketua TP PKK Sumut Kahiyang Ayu melakukan kunjungan kerja ke Kepu
PemerintahanBENGKULU Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma, Bengkulu, mulai mendapatkan angin segar dalam upaya melunasi utang yang mencapai angka Rp 100
PemerintahanJAKARTA Kejadian mengejutkan terjadi pada komedian dan pembawa acara Wendi Cagur saat dirinya harus dilarikan ke rumah sakit setelah mengel
EntertainmentJAKARTA Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh wajib pajak dan pemangku
EkonomiJAKARTA Harga emas dunia mengalami lonjakan signifikan pada perdagangan Selasa (11/3/2025), menguat 0,92 di level US2.915,82 per troy ons
EkonomiJAWA BARAT Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Jawa Barat mengeluarkan peringatan dini terkait cuaca ekstrem yang diperkir
Nasional