Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Sosok Hengki, yang disebut sebagai ‘otak’ dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan KPK, akhirnya terungkap. Hengki, yang saat itu masih bekerja di Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, menjadi sorotan terkait keterlibatannya dalam kasus tersebut. Status Hengki dalam kasus pungli di Rutan KPK masih menjadi perbincangan, sementara KPK telah menetapkan lebih dari 10 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, meskipun identitas para tersangka belum diungkap.
Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK, mengonfirmasi bahwa Hengki sedang diproses oleh KPK, tetapi tidak menjelaskan secara rinci apakah Hengki sudah menjadi tersangka atau belum. Namun, ia menegaskan bahwa Hengki merupakan salah satu dari lebih dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
KPK tetap berkomitmen untuk melakukan tugasnya dan mengajak masyarakat untuk mengawal proses hukum dalam kasus pungli tersebut.
Baca Juga:
Sebelumnya, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyatakan bahwa mereka tidak akan menonaktifkan Hengki dari jabatannya setelah terlibat dalam kasus pungli di Rutan KPK. DPRD DKI Jakarta memilih untuk menyerahkan proses hukum kepada Dewan Pengawas KPK dan aparat penegak hukum.
Hengki, seorang pegawai pindahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), sebelumnya bertugas di Rutan KPK sebelum akhirnya dipindahkan ke Pemprov DKI Jakarta sebagai bagian dari Sekretaris DPRD DKI Jakarta. Meskipun terlibat dalam kontroversi ini, Hengki dinilai memiliki perilaku yang baik selama bertugas di Sekretaris DPRD DKI Jakarta.
Baca Juga:
(K/09)
beritaTerkait
komentar