BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Rektor Universitas Pancasila Diundur Pemeriksaannya hingga 29 Februari

BITV Admin - Senin, 26 Februari 2024 04:20 WIB
0 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Rektor Universitas Pancasila, yang berinisial ETH, meminta penundaan pemeriksaan terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan terhadapnya. Polda Metro Jaya telah menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (29/2/2024) setelah ETH berhalangan hadir pada pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada hari Senin (26/2/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary, mengonfirmasi penjadwalan ulang tersebut, menyatakan bahwa pemanggilan ulang akan dilakukan pada tanggal 29 Februari 2024. Sebelumnya, ETH tidak dapat hadir dalam pemeriksaan karena ada kegiatan lain yang telah terjadwal sebelumnya. Kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat panggilan untuk pemeriksaan tersebut dan telah mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.

Pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada hari Senin tersebut akan berlangsung di gedung Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. ETH akan diminta klarifikasi terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang diajukan terhadapnya.

Baca Juga:

Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini sedang berjalan dan pihak berwenang tengah melakukan tindakan yang diperlukan untuk mendapatkan klarifikasi dan bukti yang dibutuhkan dalam penyelidikan kasus tersebut.

(k/09)

Baca Juga:
beritaTerkait
Wali Kota Medan Bobby Nasution Sampaikan Isu Kemiskinan, Pangan, dan Pengungsi Rohingya kepada DPD RI
Polres Pematangsiantar Gelar Kegiatan Rutin Ditingkatkan (KRYD) di Pasar Horas, Antisipasi Pencurian
Nelayan Pantai Drini Selamatkan 9 Nyawa Anak SMP Terseret Arus, Dapat Penghargaan dari Polres Gunungkidul
Dua Awak Cessna 172s yang Jatuh di Banyuwangi Berhasil Dievakuasi
Gus Ipul Setuju Pejabat Gunakan Transportasi Umum, Tanggapi Usulan MTI
Reynhard Sinaga Akan Dipulangkan ke Indonesia, Proses Pertukaran Narapidana Dijalankan
komentar
beritaTerbaru