BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Komnas Perempuan Awasi Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila

BITVonline.com - Selasa, 27 Februari 2024 04:17 WIB
7 view
Komnas Perempuan Awasi Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial E dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual oleh dua karyawati. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) telah menerima aduan terkait kasus ini sejak Januari lalu.

Dalam pernyataan tertulisnya, Komnas Perempuan menegaskan bahwa mereka tengah mendalami laporan tersebut sesuai dengan mandat pemantauan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), yang telah diterima sejak 12 Januari 2024. Menanggapi penanganan kasus ini, Komnas Perempuan mendorong Kepolisian untuk mengacu pada UU TPKS, termasuk dalam memastikan pendekatan penanganan terpadu antara proses hukum dan pemulihan korban.

Selain itu, Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa pihak kampus UP diharapkan untuk mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan Permendikbud No. 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Mereka mengapresiasi keberanian korban untuk melaporkan kasus ini, karena masalah ini terkait dengan relasi kuasa yang timpang dan kerap berlapis, yang menjadi faktor utama terjadinya kekerasan seksual.

Baca Juga:

Komnas Perempuan juga menyoroti bahwa kasus ini bisa dikategorikan sebagai kekerasan seksual di tempat kerja, sesuai dengan Keputusan Menaker No. 88 Tahun 2023. Oleh karena itu, tempat kerja, termasuk kampus, memiliki kewajiban untuk memiliki mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Dalam upaya memastikan keadilan dan perlindungan bagi korban, Komnas Perempuan akan terus memantau penanganan kasus ini, termasuk respons dan langkah-langkah yang diambil oleh pihak kampus UP dan pihak kepolisian. Keadilan harus diutamakan, dan korban harus mendapatkan dukungan penuh dalam proses ini.

Baca Juga:

Skandal pelecehan seksual di UP bukan hanya memperlihatkan kelemahan dalam sistem perlindungan terhadap pekerja dan mahasiswa, tetapi juga menjadi panggilan keras bagi institusi pendidikan tinggi untuk menegakkan prinsip-prinsip keadilan, kesetaraan, dan keamanan bagi seluruh anggotanya.

 

(FZ/011)

Tags
beritaTerkait
Kapolri Pimpin Sertijab Perwira Tinggi Polri di Mabes Polri
Bidhumas Polda Jambi Bagikan Takjil untuk Masyarakat di Bulan Ramadhan
Bahlil Lahadalia Safari Ramadan 2025 ke Ponpes Tebuireng Jombang, Perkuat Silaturahmi antara Umaro dan Ulama
Pokdarkamtibmas Bhayangkara Sumut Serta Jajaran Bagikan Takjil 700 Nasi Bungkus
Rutan Kelas I Medan Bagikan 300 Paket Takjil Untuk Masyarakat, Berbagi Kebaikan di Bulan Ramadhan
Mayat Laki-Laki Ditemukan Terhimpit Batang Pohon Setelah Banjir Bandang di Padang Sidempuan!
komentar
beritaTerbaru