BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Penyelundupan 3,1 Ganja dan 2,8 Kg Kokain dari Kolombia Terbongkar  Bandara di Soetta

BITVonline.com - Selasa, 27 Februari 2024 06:02 WIB
2 view
Penyelundupan 3,1 Ganja dan 2,8 Kg Kokain dari Kolombia Terbongkar  Bandara di Soetta
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Pengungkapan kasus penyelundupan narkotika oleh Bea Cukai Soekarno Hatta dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta telah menjadi sorotan utama pada Selasa (27/2/2024). Total 3 orang berhasil diamankan dalam operasi yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan Amerika-Kolombia.

Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, dalam konferensi persnya, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil kerjasama antara Bea Cukai dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dalam pengungkapan kasus ini, ditemukan upaya penyelundupan narkotika seberat 5.900 gram melalui cargo Internasional Bandara Soekarno Hatta. Gatot menjelaskan bahwa kasus ini melibatkan gembong narkotika jaringan internasional dari Amerika Kolombia, yang menggunakan modus phising dan false concealment untuk menyelundupkan barang terlarang tersebut.

Baca Juga:

Operasi ini terdiri dari 3 kasus berbeda. Pertama, pada 27 Desember 2023, petugas bandara mencurigai barang asal California, Amerika Serikat dengan tujuan akhir Inggris. Barang tersebut ditolak dan dilakukan pengiriman ulang, namun setelah pemeriksaan mendalam, ditemukan 3 kemasan berisi daun kering yang dinyatakan positif mengandung narkotika jenis marijuana. Kasus kedua dan ketiga terungkap dalam modus serupa, di mana petugas berhasil mengamankan paket-paket berisi ganja dan kokain dengan total berat yang cukup besar.

Baca Juga:

Dalam operasi ini, 3 orang berhasil diamankan, termasuk dua WNI dan satu warga negara Kolombia. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam dengan hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika di Indonesia. Dengan kerjasama antarinstansi dan tindakan tegas terhadap para pelaku, diharapkan dapat mengurangi ancaman bahaya narkotika terhadap masyarakat.

 

(FZ/011)

Tags
beritaTerkait
Aksi Kejar-kejaran dan Baku Tembak, Bandar Sabu di Asahan Lolos dari Tangkapan
Daud Yordan, Petinju dan Anggota DPD RI, Siap Tantang George Kambosos Jr di Australia
Bima Arya Beberkan Pembicaraan Pramono dengan Kemendagri Terkait Retreat Kepala Daerah
Basuki Hadimuljono Usulkan Lahan Gratis untuk Kedutaan di IKN, Ini Tanggapan Menteri ATR/BPN
Wapres Gibran Blusukan ke Warga Surakarta, Serap Aspirasi Langsung dari Masyarakat
Pemerintah Targetkan Penertiban 3,7 Juta Hektar Lahan Sawit Bermasalah Tahun Ini
komentar
beritaTerbaru