BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Kades di Bojonegoro Serahkan Uang Cashback Dugaan Korupsi Mobil Siaga

BITVonline.com - Kamis, 29 Februari 2024 04:02 WIB
4 view
Kades di Bojonegoro Serahkan Uang Cashback Dugaan Korupsi Mobil Siaga
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOJONEGORO – Skandal korupsi mengguncang Kabupaten Bojonegoro dengan mengungkapkan serangkaian kecurangan yang mencoreng nama baik pembangunan. Kepala Desa (Kades) di wilayah ini terlibat dalam kontroversi pengadaan mobil Siaga Desa yang berujung pada pengembalian uang “cash back” secara massal. Kebobrokan dalam pengelolaan dana publik terbuka lebar, mempertanyakan integritas para pemimpin di tingkat desa hingga ke pemerintah daerah.

Ketika ratusan mobil Siaga Desa diadakan dengan dana mencapai Rp98 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, harapan masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan di desa-desa mereka seolah menjadi semakin jauh. Program Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) yang seharusnya menjadi angin segar bagi pembangunan lokal, kini berubah menjadi bencana korupsi yang merugikan masyarakat secara langsung.

Menurut Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Aditia Sulaeman, dugaan korupsi ini mencuat ketika para kepala desa secara sukarela mengembalikan uang “cash back” sebelum penyidikan resmi dimulai. Namun, alih-alih menunjukkan kesadaran akan kesalahannya, pengembalian uang tersebut seakan menjadi pengakuan tersembunyi atas keterlibatan mereka dalam praktik korupsi yang merajalela.

Baca Juga:

Rata-rata, setiap kepala desa mengembalikan uang senilai Rp15 juta, dengan total pengembalian yang terkumpul mencapai Rp200 juta. Meskipun demikian, Aditia tidak merinci jumlah kepala desa yang terlibat maupun desa mana saja yang terlibat dalam pengembalian tersebut. Namun, fakta bahwa pengembalian uang tersebut terjadi sebelum pemanggilan perusahaan penyedia mobil dan sales dari dealer terkait menimbulkan kecurigaan akan kolusi yang melibatkan pihak-pihak terkait.

Kenaikan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan menandakan seriusnya Kejaksaan Negeri Bojonegoro dalam menangani dugaan korupsi ini. Lebih dari 50 orang saksi telah diperiksa, termasuk para kepala desa, dealer mobil, dan pejabat teras Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Diduga terjadi penggelembungan anggaran hingga Rp128 juta per unit mobil, menggambarkan tingkat keseriusan kejahatan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang seharusnya menjadi teladan dalam pembangunan.

Baca Juga:

Skandal ini tidak hanya mempermalukan Kabupaten Bojonegoro di mata publik, tetapi juga menggugah pertanyaan fundamental tentang transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan dana publik. Tindakan para kepala desa yang terlibat dalam pengembalian uang “cash back” hanya menggarisbawahi betapa teramat rusaknya sistem yang seharusnya melindungi kepentingan masyarakat.

Saat ini, masyarakat Bojonegoro dan seluruh Indonesia menantikan keadilan yang tepat dan tegas atas skandal ini. Pihak berwenang diharapkan tidak hanya mengungkap kebobrokan yang terjadi, tetapi juga memberikan sanksi yang setimpal bagi para pelaku korupsi. Sebuah pesan yang jelas harus disampaikan bahwa pembangunan tidak boleh dibangun di atas lapisan kecurangan dan ketidakjujuran.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Guru di Binjai Mengeluh, Diduga Ada Pungli Rp 150 Ribu untuk Sertifikasi dan Tamsil
Bayi Dibuang Usai Dilahirkan di Warung Batu Bara, Polisi Amankan Pasangan Kekasih
Sidang Kasus Korupsi Tom Lembong, Hakim Minta Salinan Audit BPKP Diserahkan Segera
AKBP Yasir Pimpin Upacara Pemakaman Personel Polres Tapsel
Perubahan Orde Dunia: Prabowo Instruksikan Sri Mulyani Memperkuat Ekonomi Indonesia!
Antusiasme Tinggi, 5.267 Kendaraan Sudah Melintasi Tol Binjai-Langsa Seksi Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
komentar
beritaTerbaru