BREAKING NEWS
Rabu, 05 Februari 2025

Pengacara Rektor UP Sebut Laporan Dugaan Pelecehan Terhadap Kliennya Politisasi Kampus

BITV Admin - Kamis, 29 Februari 2024 08:14 WIB
1 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA  – Rektor Universitas Pancasila (UP), Edie Toet Hendratno, selesai menjalani klarifikasi perdana terkait kasus dugaan pelecehan. Edie menyatakan bahwa proses klarifikasi berjalan lancar dan dia senang bisa mengungkapkan kebenaran di hadapan penyidik di Polda Metro Jaya.

“Wawancaranya berjalan dengan lancar. Proses hukum memang seperti ini, tidak ada yang luar biasa, dan kami senang, saya senang, karena akhirnya kami bisa mengungkapkan yang sebenarnya,” ujar Edie.

Namun, kuasa hukum Edie, Faizal Hafied, menuding bahwa pelaporan terhadap kliennya memiliki motif politisasi kampus, terutama karena pelaporan itu dibuat saat momen pemilihan rektor baru.

Baca Juga:

“Jadi ini kental sekali karena ada pemilihan rektor di bulan Maret ini, ada pelaporan sehingga mendiskreditkan klien kami. Ini merupakan pembunuhan karakter bagi klien kami yang seharusnya masih bisa melanjutkan prestasinya,” kata Faizal.

Meskipun demikian, Faizal enggan merespon kronologi dugaan pelecehan yang diungkap oleh korban beberapa waktu lalu. Dia menegaskan bahwa pelaporan tersebut menjadi pembunuhan karakter kliennya menjelang pemilihan rektor.

Baca Juga:

“Kami mengimbau kepada pihak yang melaporkan untuk segera sadar, karena ini sudah lama sekali. Dan jangan sampai ini menjadi proses yang sangat politis, berkaitan dengan pemilihan rektor. Seandainya tidak ada pemilihan rektor pada Maret ini, diyakini tidak akan ada laporan-laporan polisi terhadap klien kami,” tegas Faizal.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyebut bahwa dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023 di ruangan kerja terlapor. Menurutnya, korban merasa dirugikan setelah mengalami pelecehan tersebut dan akhirnya memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Metro Jaya.

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangannya dalam rangka pekerjaan,” ungkap Amanda.

Dalam keterangan lebih lanjut, Amanda menjelaskan bahwa korban merasa terkejut ketika tiba-tiba dicium di pipi oleh terlapor, yang kemudian menyentuh bagian sensitif korban. Korban akhirnya mengadukan kejadian tersebut kepada atasan, namun justru mendapatkan surat mutasi dan demosi sebagai tanggapan atas keluhannya.

Sementara proses hukum terus berjalan, baik pihak korban maupun terlapor menantikan hasil investigasi lebih lanjut dari penyidik.

(K/09)

beritaTerkait
Rem Blong Diduga Jadi Penyebab Kecelakaan Maut Truk Aqua di Tol Ciawi
Prabowo Tegaskan Komitmen Bersihkan Pemerintahan dari Korupsi dan Penyelewengan
Tanggapan Prabowo Soal Sebutan 'Tolol' dan Pesan untuk Aparat di Peringatan Harlah PBNU
Tanggapan Prabowo Soal Sebutan 'Tolol' dan Pesan untuk Aparat di Peringatan Harlah PBNU
Ibu di Demak Tewas Terseret Truk Saat Mencari Gas Elpiji 3 Kilogram
KPK Tangkap Pegawai KPK Gadungan di Gedung Merah Putih
komentar
beritaTerbaru