
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
BATAM-Pada Kamis (29/2/2024), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam sukses menggagalkan rencana keberangkatan empat pemuda yang diduga menjadi korban human trafficking menuju Filipina.
Keempat pemuda tersebut, berasal dari Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Deli Serdang Kecamatan Percut Sei Tuan. Berkat laporan dari masyarakat, BP2MI berhasil menghentikan perjalanan mereka.
Seorang orang tua dari kelompok pemuda tersebut mengungkapkan bahwa informasi yang diterimanya mengindikasikan bahwa anak-anak mereka akan dipekerjakan sebagai operator judi di Filipina.
Baca Juga:
“Anak saya tanpa sepengetahuan saya berangkat ke Kamboja tahun lalu. Informasi dari teman-temannya menyebutkan bahwa anak saya akan bekerja sebagai penjaga mesin judi.
Sekarang dia hendak berangkat lagi, tapi saya tidak memberikan izin. Namun, dia sangat keras kepala untuk pergi,” ungkap orang tua yang tidak ingin disebutkan namanya.
Baca Juga:
Berdasarkan informasi dari masyarakat, BP2MI Batam telah berhasil menghalangi keberangkatan keempat pemuda tersebut menuju Filipina.
Meskipun demikian, masyarakat berharap agar langkah pencegahan yang lebih kuat diambil oleh pihak berwenang, khususnya terkait kasus human trafficking yang mencurigakan, terutama di wilayah Sumatera Utara.
Ada Apa Dengan Polres Deli Serdang???
Sebelumnya, orang tua korban melaporkan keberangkatan anak-anak mereka ke Filipina kepada Unit PPA Polres Deli Serdang Melalui Upt Bp2mi kualanamo.
Namun, disayangkan bahwa pihak Polres Deli Serdang tidak menanggapi atau mencegah kepergian PMI ilegal ini. Muncul pertanyaan dari orang tua korban terkait kelambanan penanganan dari pihak kepolisian, “Ada apa dengan Polres Deli Serdang?” ujarnya.
Pertanyaan tersebut menggarisbawahi pentingnya peran pihak kepolisian dalam menanggulangi kasus human trafficking. Seharusnya, kerjasama antara BP2MI Imigrasi dan Polres Deli Serdang dapat menjadi garda terdepan untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia.
Harapan untuk Pencegahan Lebih Lanjut
Dalam menghadapi kasus-kasus serupa, masyarakat berharap agar pihak berwenang mengintensifkan upaya pencegahan. Langkah-langkah preventif yang lebih proaktif dan sinergi antara lembaga terkait dapat menjadi kunci untuk memastikan keamanan warga negara dari ancaman human trafficking di wilayah Sumatera Utara.
(TIM/RED)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal