BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

BP2MI Batam Berhasil Mencegah Keberangkatan Pemuda Korban Human Trafficking Menuju Filipina

BITVonline.com - Kamis, 29 Februari 2024 06:03 WIB
23 view
BP2MI Batam Berhasil Mencegah Keberangkatan Pemuda Korban Human Trafficking Menuju Filipina
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BATAM-Pada Kamis (29/2/2024), Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Batam sukses menggagalkan rencana keberangkatan empat pemuda yang diduga menjadi korban human trafficking menuju Filipina.

Keempat pemuda tersebut, berasal dari Sumatera Utara, tepatnya Kabupaten Deli Serdang Kecamatan Percut Sei Tuan. Berkat laporan dari masyarakat, BP2MI berhasil menghentikan perjalanan mereka.

Seorang orang tua dari kelompok pemuda tersebut mengungkapkan bahwa informasi yang diterimanya mengindikasikan bahwa anak-anak mereka akan dipekerjakan sebagai operator judi di Filipina.

Baca Juga:

“Anak saya tanpa sepengetahuan saya berangkat ke Kamboja tahun lalu. Informasi dari teman-temannya menyebutkan bahwa anak saya akan bekerja sebagai penjaga mesin judi.

Sekarang dia hendak berangkat lagi, tapi saya tidak memberikan izin. Namun, dia sangat keras kepala untuk pergi,” ungkap orang tua yang tidak ingin disebutkan namanya.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi dari masyarakat, BP2MI Batam telah berhasil menghalangi keberangkatan keempat pemuda tersebut menuju Filipina.

Meskipun demikian, masyarakat berharap agar langkah pencegahan yang lebih kuat diambil oleh pihak berwenang, khususnya terkait kasus human trafficking yang mencurigakan, terutama di wilayah Sumatera Utara.

Ada Apa Dengan Polres Deli Serdang???

Sebelumnya, orang tua korban melaporkan keberangkatan anak-anak mereka ke Filipina kepada Unit PPA Polres Deli Serdang Melalui Upt Bp2mi kualanamo.

Namun, disayangkan bahwa pihak Polres Deli Serdang tidak menanggapi atau mencegah kepergian PMI ilegal ini. Muncul pertanyaan dari orang tua korban terkait kelambanan penanganan dari pihak kepolisian, “Ada apa dengan Polres Deli Serdang?” ujarnya.

Pertanyaan tersebut menggarisbawahi pentingnya peran pihak kepolisian dalam menanggulangi kasus human trafficking. Seharusnya, kerjasama antara BP2MI Imigrasi dan Polres Deli Serdang dapat menjadi garda terdepan untuk melindungi masyarakat dari ancaman perdagangan manusia.

Harapan untuk Pencegahan Lebih Lanjut

Dalam menghadapi kasus-kasus serupa, masyarakat berharap agar pihak berwenang mengintensifkan upaya pencegahan. Langkah-langkah preventif yang lebih proaktif dan sinergi antara lembaga terkait dapat menjadi kunci untuk memastikan keamanan warga negara dari ancaman human trafficking di wilayah Sumatera Utara.

(TIM/RED)

Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru