Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
PANDEGLANG -Kisah tragis seorang pria di Pandeglang, Banten, mengguncang masyarakat setelah ia ditangkap atas tuduhan membunuh pacarnya sendiri di sebuah kamar penginapan. Pria tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial AI (33), dikabarkan telah membunuh kekasihnya setelah merasa kesal karena diajak menikah.
Kejadian mengerikan ini terjadi pada Jumat (23/2) lalu dan membuat gempar warga sekitar. Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa AI membunuh pacarnya dengan cara dicekik, sebagai bentuk ekspresi kemarahannya.
“Berdasarkan penyelidikan, kita mendapati bahwa pelaku adalah pacar korban sendiri,” ungkap Zhia Ul Archam, Jumat (1/3/2024).
Baca Juga:
Menurut Zhia, AI merasa kesal dan frustasi karena terus-menerus diajak menikah oleh korban. Hal tersebut memicu amarahnya yang kemudian dilampiaskan dengan cara mencekik dan membekap mulut korban hingga menyebabkan kematian tragis.
“Pelaku kesal karena setiap hari dia selalu diancam akan dinikahi. Akibatnya, terjadilah pembunuhan tersebut dengan cara dicekik dan dibekap mulut korban selama hampir dua menit hingga korban tak bernyawa,” jelas Zhia.
Baca Juga:
Setelah melakukan aksi kejamnya, pelaku kemudian ditangkap di tempat usahanya. Kini, AI dihadapkan pada ancaman hukuman berat, sesuai dengan Pasal 338 KUHPidana yang mengatur tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan/atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Tragedi pembunuhan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kekerasan dalam hubungan dan bagaimana penegakan hukum dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.
(K/09)
Tags
beritaTerkait
komentar