BREAKING NEWS
Selasa, 11 Maret 2025

Kesal Diajak Nikah, Pria Cekik Pacar hingga Tewas

BITVonline.com - Jumat, 01 Maret 2024 10:58 WIB
6 view
Kesal Diajak Nikah, Pria Cekik Pacar hingga Tewas
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PANDEGLANG -Kisah tragis seorang pria di Pandeglang, Banten, mengguncang masyarakat setelah ia ditangkap atas tuduhan membunuh pacarnya sendiri di sebuah kamar penginapan. Pria tersebut, yang diidentifikasi dengan inisial AI (33), dikabarkan telah membunuh kekasihnya setelah merasa kesal karena diajak menikah.

Kejadian mengerikan ini terjadi pada Jumat (23/2) lalu dan membuat gempar warga sekitar. Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa AI membunuh pacarnya dengan cara dicekik, sebagai bentuk ekspresi kemarahannya.

“Berdasarkan penyelidikan, kita mendapati bahwa pelaku adalah pacar korban sendiri,” ungkap Zhia Ul Archam, Jumat (1/3/2024).

Baca Juga:

Menurut Zhia, AI merasa kesal dan frustasi karena terus-menerus diajak menikah oleh korban. Hal tersebut memicu amarahnya yang kemudian dilampiaskan dengan cara mencekik dan membekap mulut korban hingga menyebabkan kematian tragis.

“Pelaku kesal karena setiap hari dia selalu diancam akan dinikahi. Akibatnya, terjadilah pembunuhan tersebut dengan cara dicekik dan dibekap mulut korban selama hampir dua menit hingga korban tak bernyawa,” jelas Zhia.

Baca Juga:

Setelah melakukan aksi kejamnya, pelaku kemudian ditangkap di tempat usahanya. Kini, AI dihadapkan pada ancaman hukuman berat, sesuai dengan Pasal 338 KUHPidana yang mengatur tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara, dan/atau Pasal 351 ayat 3 yang mengatur tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Tragedi pembunuhan ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang kekerasan dalam hubungan dan bagaimana penegakan hukum dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Pedagang di Makassar Cemas Temuan Takaran Minyakita Tidak Sesuai, Lakukan Pemeriksaan Mandiri!
Bahlil Lahadalia Komit Berantas Mafia Gas Melon demi Kepentingan Rakyat
Indonesia dan Vietnam Selesaikan Perjanjian Kerja Sama Zona Ekonomi, Prabowo Targetkan Ratifikasi Setelah Idul Fitri
Menaker Yassierli Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Kemnaker, Tegaskan Pentingnya Sistem Merit dalam ASN
Kemendagri dan Kemenpan-RB Segera Bahas Penundaan Pengangkatan CASN dan CPNS
Malam Ke 11 Ramadhan: Kewajiban Mengqhodo Sholat Wajib
komentar
beritaTerbaru