BREAKING NEWS
Sabtu, 15 Maret 2025

Operasi Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 16 Tersangka Diamankan

BITVonline.com - Kamis, 07 Maret 2024 05:53 WIB
5 view
Operasi Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, 16 Tersangka Diamankan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MUARO JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi berhasil mengungkap kasus besar terkait peredaran narkotika jenis shabu. Dalam rentang waktu Januari hingga 29 Februari 2024, Polda Jambi mencatat sebanyak 28 kasus terkait narkotika dengan melibatkan 40 tersangka, di antaranya 39 laki-laki dan satu perempuan. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup shabu seberat 9.064.661 gram, ganja 4.20 gram, dan pil ekstasi sebanyak 861 butir tablet yang mengandung methampetamine sebanyak 520 butir.

Suasana kegiatan pengungkapan kasus narkotika ini berlangsung di lapangan Polda Jambi pada Kamis pagi, 07 Maret 2024.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Subdit 1, 2, dan 3 Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil menangkap 16 pelaku terkait dengan laporan polisi sebanyak 9 kasus. Para tersangka tersebut adalah laki-laki, dan barang bukti yang berhasil diamankan meliputi shabu seberat 8.875.952 gram, ekstasi sebanyak 520 butir yang mengandung methampethamine, 320 butir pil ekstasi, serta barang bukti uang tunai sejumlah Rp132.600.000. Selain itu, dua unit mobil Xpander warna putih dan sebuah mobil Triton warna hitam juga berhasil disita sebagai barang bukti dalam jaringan kejahatan narkotika shabu yang disebut-sebut memiliki koneksi internasional.

Baca Juga:

Dalam wawancara eksklusif, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser SH.S.I.K.MH, menjelaskan bahwa para tersangka dalam kasus ini akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah seumur hidup atau hukuman mati.

Kasus besar ini menunjukkan komitmen Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika serta mengamankan lingkungan masyarakat dari bahaya peredaran narkotika.

Baca Juga:

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Gunung Ibu di Maluku Utara Kembali Erupsi, Kolom Abu Tembus 1.000 Meter
KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumsel
Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam Saat Ngabuburit Sambil Mancing di Sungai Surabaya
Viral! Polisi Patwal Pepet Pemotor di Jalur Puncak Bogor, Kasus Berakhir Damai
Sedang Tidur Siang, Nenek 60 Tahun di Polman Tewas Tertimpa Pohon Kelapa Tumbang!
Pengedar Sabu di Pasuruan Menyamar Pakai Daster Istri untuk Menghindari Penangkapan
komentar
beritaTerbaru