BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

Polisi Ungkap Alasan di Balik Tawuran Pecah di Bassura

BITVonline.com - Sabtu, 09 Maret 2024 11:34 WIB
30 view
Polisi Ungkap Alasan di Balik Tawuran Pecah di Bassura
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Tawuran antarpemuda yang kembali mengguncang kawasan Bassura, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur, menimbulkan kekhawatiran akan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut. Pagi tadi, suasana di sekitar Bassura tercoreng oleh aksi saling lempar batu dan petasan antara dua kelompok pemuda yang terlibat dalam insiden tawuran tersebut. Kombes Nicolas Ary Lilipaly, dalam sikap tegasnya, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan mengambil remeh pelaku tawuran, terutama yang menggunakan alasan sepele seperti ‘menjaga kampung’.

Dalam sebuah pertemuan dengan warga dan pemuda setempat, Nicolas mengingatkan akan seriusnya penindakan terhadap tawuran. Menurutnya, pelaku yang tertangkap akan segera ditahan dan diuji urine, sambil menekankan bahwa alasan klasik seperti ‘menjaga kampung’ tidak akan menjadi pembenaran atas tindakan kriminal tersebut. Ancaman hukuman yang dihadapi para pelaku tawuran juga tidak main-main, dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 7 tahun.

Dalam usahanya untuk meredakan ketegangan dan mendorong perdamaian, pertemuan tersebut juga diakhiri dengan pembacaan deklarasi damai oleh para pemuda dan warga setempat. Deklarasi tersebut menyatakan penolakan terhadap segala bentuk tawuran, anarkisme, vandalisme, serta komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di kampung mereka. Mereka juga siap menerima konsekuensi apabila melanggar kesepakatan tersebut, dengan menjadi duta anti-tawuran dan menerima pemutusan ‘Kartu Jakarta Pintar’ dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:

Kesepakatan damai ini diharapkan dapat menjadi pijakan untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, nyaman, dan harmonis bagi seluruh warga di kawasan Bassura. Namun, tantangan nyata masih dihadapi dalam mengimplementasikan kesepakatan tersebut, dan kerjasama antara masyarakat, kepolisian, dan pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga ketertiban dan mewujudkan perdamaian di wilayah tersebut. Dengan langkah-langkah konkret dan kesadaran bersama, diharapkan tawuran antarpemuda seperti ini dapat diminimalisir dan akhirnya dihilangkan dari keseharian masyarakat.

(K/09)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru