
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
KALIMANTAN -Polda Kalimantan Timur (Kaltim) telah mengambil keputusan untuk menangguhkan penahanan terhadap sembilan petani yang menjadi tersangka dalam kasus pengancaman terhadap proyek Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN). Keputusan ini diambil dengan menerapkan status wajib lapor bagi para tersangka.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Artanto, mengonfirmasi bahwa penahanan terhadap para tersangka telah ditangguhkan, namun proses hukum tetap berlanjut. Para tersangka sebelumnya dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan/atau UUDRT Nomor 12 tahun 1951, dan saat ini mereka dikenakan status wajib lapor selama proses penyidikan.
Artanto juga menjelaskan mengenai penampilan fisik para tersangka yang terlihat berbeda, khususnya dalam hal potongan rambut yang gundul. Menurutnya, pemotongan rambut tersebut telah sesuai dengan prosedur yang berlaku (SOP).
Baca Juga:
“Polda Kaltim telah melaksanakan prosedur (SOP) terhadap tahanan yang masuk rutan Polri,” jelas Artanto.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan para petani yang diduga terlibat dalam aksi pengancaman terhadap proyek Bandara VVIP IKN. Dengan keputusan menangguhkan penahanan dan memberlakukan status wajib lapor, Polda Kaltim berupaya menjalankan proses hukum secara adil sambil memastikan keamanan dan keteraturan di dalam penanganan para tersangka.
Baca Juga:
Keputusan ini diharapkan dapat menciptakan keseimbangan antara penegakan hukum dan kepentingan masyarakat, sambil memastikan bahwa proses hukum yang berjalan tetap transparan dan akuntabel. Masyarakat pun diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama sambil menunggu keputusan lanjutan dari pihak berwenang.
(K/09)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal