BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

KPK Menggeledah Kantor PT Hutama Karya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di JTSS

BITVonline.com - Kamis, 28 Maret 2024 03:49 WIB
2 view
KPK Menggeledah Kantor PT Hutama Karya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan di JTSS
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Tindakan tegas KPK terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) semakin memperkuat komitmennya dalam memberantas praktik korupsi di negeri ini. Pada Senin, 25 Maret 2024, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo, dua entitas yang diduga terlibat dalam skandal tersebut.

Informasi resmi dari KPK, yang disampaikan melalui Kepala Bagian Pemberitaan, Ali Fikri, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengumpulkan sejumlah dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga mencurigakan. Dokumen-dokumen tersebut mengandung informasi tentang item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melanggar hukum.

Baca Juga:

Ali Fikri juga menyatakan bahwa proses penyitaan dan analisis dokumen tersebut akan segera dilakukan, dengan tujuan untuk memastikan keabsahan informasi yang terkandung di dalamnya sebelum konfirmasi dilakukan kepada para saksi yang akan dipanggil.

Baca Juga:

Kasus ini menarik perhatian publik karena KPK telah membuka penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar JTSS yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya pada Tahun Anggaran 2018-2020. Meskipun sudah ada tersangka yang ditetapkan, namun identitas dan detail lengkapnya belum bisa diungkapkan kepada publik hingga saat ini.

Menurut Ali Fikri, nilai kerugian keuangan negara akibat skandal ini mencapai belasan miliar rupiah. Untuk menghitung besaran fix dari kerugian tersebut, KPK telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam proses audit.

Sementara itu, sebagai bagian dari tindakan pencegahan, KPK telah mengambil langkah untuk mencegah tiga orang terkait kasus ini untuk bepergian ke luar negeri. Mereka adalah Direktur PT HK Bintang Perbowo, Pegawai PT HK M. Rizal Sutjipto, dan Komisaris PT Sanitarindo Tangsel Jaya, Iskandar Zulkarnaen.

Berita ini menyoroti upaya keras KPK dalam memerangi korupsi dan menegakkan hukum di Indonesia. Langkah-langkah yang diambil oleh lembaga anti-korupsi ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi negara dan masyarakat, serta memberikan pesan yang kuat kepada pelaku korupsi bahwa mereka tidak akan luput dari jerat hukum.

Dengan keberhasilan KPK dalam mengusut kasus-kasus korupsi yang melibatkan perusahaan besar seperti PT Hutama Karya, diharapkan akan mendorong kesadaran akan pentingnya tata kelola yang baik dan transparansi dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Syafruddin Kambo Meninggal Dunia
Polisi Periksa 50 Saksi Terkait Dugaan Korupsi PT Hutama Karya, Geledah HK Tower
Tol Trans Sumatera Bertambah Panjang di Era Prabowo, Sejumlah Ruas Siap Dibuka
6 Poin Penting Pidato Prabowo di HUT ke-17 Gerindra: Dari Penghematan Rp 750 T hingga Lawan Koruptor
Alasan WS Menelantarkan Istri yang Sakit Hingga Meninggal Dunia: Ditolak Berhubungan Badan
Kenali Khasiat Petai: Superfood dengan Banyak Manfaat untuk Tubuh
komentar
beritaTerbaru