BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Enam Mantan Pejabat PT Antam Didakwa Korupsi Rp 3,3 Triliun: Uang Negara Mengalir ke Siapa?

BITVonline.com - Selasa, 14 Januari 2025 09:34 WIB
31 view
Enam Mantan Pejabat PT Antam Didakwa Korupsi Rp 3,3 Triliun: Uang Negara Mengalir ke Siapa?
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta — Enam mantan pejabat PT Aneka Tambang (Antam) Tbk didakwa melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditas emas selama periode 2010 hingga 2022. Akibat perbuatan mereka, negara mengalami kerugian mencapai Rp 3,3 triliun. Siapa saja pihak yang menerima aliran dana haram tersebut?

Terdakwa dalam kasus ini meliputi Tutik Kustiningsih, Vice President (VP) Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam periode 2008-2011; Herman, VP UBPP LM periode 2011-2013; Dody Martimbang, Senior Executive VP UBPP LM periode 2013-2017; Abdul Hadi Aviciena, General Manager (GM) UBPP LM periode 2017-2019; Muhammad Abi Anwar, GM UBPP LM periode 2019-2020; serta Iwan Dahlan, GM UBPP LM periode 2021-2022. Semua pengangkatan mereka berdasarkan keputusan direksi PT Antam.

Baca Juga:

Jaksa penuntut umum menyebutkan bahwa keenam terdakwa bekerja sama dengan beberapa pihak swasta dalam menjalankan aksinya. Mereka menggunakan modus pengelolaan jasa lebur cap emas dan pemurnian emas cucian yang melibatkan pelanggan swasta, di antaranya:

Baca Juga:
Lindawati Effendi Suryadi Lukmantara Suryadi Jonathan James Tamponawas Ho Kioen Tjay Djudju Tanuwidjaja Gluria Asih Rahayu

Perbuatan bersama tersebut mengakibatkan kerugian negara yang terperinci dalam beberapa periode:

1 Januari 2010 – 31 Januari 2011 Terdakwa: Tutik Kustiningsih Total kerugian: Rp 167,8 miliar

Lindawati Effendi: Rp 63,9 miliar

Suryadi Lukmantara: Rp 12,9 miliar

Suryadi Jonathan: Rp 9,8 miliar

James Tamponawas: Rp 8,5 miliar

Pelanggan lainnya: Rp 72,5 miliar

1 Februari 2011 – 28 Februari 2013 Terdakwa: Herman Total kerugian: Rp 1,8 triliun

Lindawati Effendi: Rp 386,6 miliar

Suryadi Lukmantara: Rp 289,5 miliar

Suryadi Jonathan: Rp 141,1 miliar

James Tamponawas: Rp 68,7 miliar

Djudju Tanuwidjaja: Rp 33,4 miliar

Pelanggan lainnya: Rp 887,3 miliar

1 Maret 2013 – 14 Mei 2013 Terdakwa: Tri Hartono Total kerugian: Rp 281,8 miliar

Suryadi Lukmantara: Rp 38,2 juta

James Tamponawas: Rp 1,4 miliar

Pelanggan lainnya: Rp 280,3 miliar

15 Mei 2013 – 31 Juli 2017 Terdakwa: Dody Martimbang Total kerugian: Rp 983,8 miliar

Lindawati Effendi: Rp 162,8 miliar

Suryadi Lukmantara: Rp 137,4 miliar

Suryadi Jonathan: Rp 149,5 miliar

James Tamponawas: Rp 39,1 miliar

Ho Kioen Tjay: Rp 34,1 miliar

Djudju Tanuwidjaja: Rp 9,8 miliar

Gluria Asih Rahayu: Rp 1,9 miliar

Pelanggan lainnya: Rp 449 miliar

1 Agustus 2017 – 5 Maret 2019 Terdakwa: Abdul Hadi Aviciena Total kerugian: Rp 9,6 miliar

Lindawati Effendi: Rp 460 juta

Suryadi Lukmantara: Rp 948 juta

Suryadi Jonathan: Rp 2,06 miliar

James Tamponawas: Rp 1,35 miliar

Ho Kioen Tjay: Rp 1,35 miliar

Gluria Asih Rahayu: Rp 151 juta

Pelanggan lainnya: Rp 3,33 miliar

6 Maret 2019 – 31 Desember 2020 Terdakwa: Muhammad Abi Anwar Total kerugian: Rp 5,7 miliar

Lindawati Effendi: Rp 3,03 miliar

Pelanggan lainnya: Rp 2,7 miliar

1 Januari 2021 – 30 April 2022 Terdakwa: Iwan Dahlan Total kerugian: Rp 48,1 miliar

Suryadi Jonathan: Rp 40,7 miliar

Pelanggan lainnya: Rp 7,3 miliar

Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

(christie)

Tags
beritaTerkait
Program MBG Tetap Berjalan Selama Ramadan, Siswa Muslim Bisa Bawa Pulang
Polisi Tangkap Penjual Kosmetik Ilegal Bernilai Miliaran Rupiah di Jakarta
Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta Sukses Kurangi Curah Hujan Hingga 60%
Hadiri Pelantikan DPD ARUN SUMUT, Edi Perwira Ginting Mandataris DPC ARUN Binjai
SBY Tegaskan 10 Tahun Jadi Presiden, Tak Pernah Cawe-Cawe Rebut Kedaulatan Partai
Harga Minyakita Masih Melejit di Atas HET, Tertinggi Capai Rp60.000 per Liter!
komentar
beritaTerbaru