BREAKING NEWS
Kamis, 13 Maret 2025

Permohonan Praperadilan Mbak Ita Ditolak, KPK Tunggu Jadwal Pemanggilan

BITVonline.com - Selasa, 14 Januari 2025 10:47 WIB
15 view
Permohonan Praperadilan Mbak Ita Ditolak, KPK Tunggu Jadwal Pemanggilan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Jakarta – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau yang akrab disapa Mbak Ita. Keputusan tersebut menegaskan bahwa status tersangka Mbak Ita dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tetap sah.

Sidang praperadilan yang digelar pada Selasa (14/1/2025) dipimpin oleh hakim tunggal, Jan Oktavianus. Dalam putusannya, hakim menyatakan bahwa permohonan praperadilan yang diajukan Mbak Ita ditolak seluruhnya. “Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya,” ucap hakim dalam persidangan.

Hakim juga menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus korupsi di Pemkot Semarang sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan proses penyidikan akan terus berlanjut.

Baca Juga:

Terkait dengan pemanggilan dan penahanan Mbak Ita, juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan pihaknya akan menunggu jadwal pemanggilan yang akan ditentukan oleh penyidik. “Nanti kita akan tunggu jadwal pemanggilan penyidik,” kata Tessa kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan. Tessa menambahkan bahwa jika ada pemanggilan terhadap Mbak Ita, pihak KPK akan segera memberikan informasi kepada media.

(christie)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Binjai Bagikan Takjil Untuk Pengguna Jalan di Bulan Ramadhan
Rutan Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I Tahun 2025
Selamat! Leonardus Simamora Terpilih Sebagai Ketua Presidium PMKRI Cabang Medan Periode 2025-2027
Perkuat Sinergitas dan Kerjasama, Kalapas Labuhan Ruku Silaturahmi ke Kantor Bupati Asahan dan Kodim 0208/Asahan.
Menag Nasaruddin Umar Belum Berniat Tambah Kuota Haji 2025, Fasilitas di Arab Saudi Terbatas
Polda Jambi Menggelar Buka Puasa Bersama Insan Pers Tahun 2025
komentar
beritaTerbaru