BREAKING NEWS
Rabu, 12 Maret 2025

Arif Membeli Koper Penyimpanan Jasad Dengan Uang Hasil Kejahatannya!

BITVonline.com - Kamis, 02 Mei 2024 12:48 WIB
3 view
Arif Membeli Koper Penyimpanan Jasad Dengan Uang Hasil Kejahatannya!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BOGOR -Kisah keji dari Ahmad Arif R (29) yang merampas uang korban pembunuhan, RM (50), senilai Rp 43 juta, telah menggemparkan masyarakat. Tindakan yang dilakukan Arif, menggunakan sebagian uang tersebut untuk keperluan pribadi hingga membeli koper untuk menyimpan jasad korban, sungguh mencoreng martabat kemanusiaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa Arif menghabiskan sejumlah uang korban untuk kepentingan pribadinya. Uang tersebut tidak hanya digunakan untuk membeli koper sebagai wadah untuk menyimpan jasad korban, namun juga untuk menyewa mobil dan biaya perjalanan taksi online.

Menurut keterangan dari Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald Patiran, Arif bahkan sempat meninggalkan kamar hotel setelah membunuh korban untuk mencari koper. Hal ini menunjukkan betapa dinginnya hati pelaku dalam melakukan tindakan kriminal yang keji ini.

Baca Juga:

Kabar terkait rencana penggunaan uang tersebut untuk menggelar resepsi pernikahan oleh tersangka semakin menambah kepahitan dalam cerita ini. Uang yang semestinya akan digunakan untuk kebaikan dan kemajuan justru disalahgunakan untuk kepentingan yang tidak bermoral.

Kepolisian Metro Jaya telah mengambil langkah tegas dengan menangkap Ahmad Arif R. Namun, peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua tentang pentingnya menjaga integritas, moralitas, dan menghormati hak asasi manusia.

Baca Juga:

Kami mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berharap agar keadilan dapat segera ditegakkan demi menghormati martabat korban dan masyarakat pada umumnya. Mari bersama-sama membangun kesadaran akan pentingnya menghormati hidup dan harta benda sesama, serta mendukung upaya-upaya pemerintah dan kepolisian dalam memberantas kejahatan di masyarakat.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Kantor Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan
Satgas Pangan Polda Sumut Gelar Sidak Produk Minyakita di Medan, Temukan Tak Ada Pengurangan Takaran
Hukum dan Konsekuensi Tidak Membayar Zakat Fitrah: Apa yang Perlu Diketahui?
M. Ichwan Ridwan, Komisaris PT. Jaktour terima Rekan Indonesia Award
Tiromsi, Dosen Pembunuh Suami, Gunakan Nama Kontak "Benalu Kopi Predator Jahat" untuk Rusman Situngkir
Pj Ketua DWP Sumut: Jadikan Ramadan Momentum Tingkatkan Kepedulian Sosial
komentar
beritaTerbaru