Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
BULUKUMBA -Kasus penangkapan remaja berusia 16 tahun, yang diidentifikasi dengan inisial IK, menjadi sorotan publik setelah remaja tersebut mengaku dianiaya dan dipaksa oleh polisi untuk mengaku sebagai kurir narkoba. Namun, Kepala Satuan Narkoba Polres Bulukumba, AKP Syamsuddin, menegaskan bahwa IK memang telah menjadi target operasi terkait narkoba.
“Diamankannya anak tersebut karena memang sudah menjadi target operasi kami,” ungkap Syamsuddin kepada kumparan pada Jumat (10/5).
Meskipun IK mengaku memiliki narkoba saat diamankan, namun barang bukti tersebut diklaim telah habis dan digunakan. Akibatnya, polisi memutuskan untuk melepaskan IK karena tidak ada barang bukti yang dapat ditemukan.
Baca Juga:
Namun, Kapolres Bulukumba, AKBP Andi Erma, membantah tuduhan bahwa IK dianiaya oleh pihak kepolisian selama proses penangkapan. “Tidak ada penyiksaan atau paksaan untuk mengaku sebagai kurir narkoba,” tegas Andi.
Meskipun demikian, pengaduan yang diajukan oleh IK ke Propam Polres Bulukumba akan tetap ditindaklanjuti. Andi berharap agar IK bersedia untuk bekerjasama dengan petugas dalam proses penyelidikan.
Baca Juga:
“Saya berharap agar IK bersedia datang ke Polres Bulukumba untuk memberikan keterangan dan menjalani pemeriksaan urine,” tambah Andi.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, dengan pertanyaan tentang kebenaran tuduhan dianiaya yang dilontarkan oleh IK. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dari proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
(N/014)
Tags
beritaTerkait
komentar