BREAKING NEWS
Jumat, 25 April 2025

2 Pelaku Pembacokan Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata ini Pemicunya

BITVonline.com - Sabtu, 01 Juni 2024 03:11 WIB
49 view
2 Pelaku Pembacokan Akhirnya Ditangkap Polisi, Ternyata ini Pemicunya
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kericuhan antar kelompok pemuda kembali mengguncang kawasan Pademangan, Jakarta Utara, setelah aksi tawuran yang berujung pada pembacokan terhadap seorang korban berinisial IN alias Bolang. Kejadian yang terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024, mengungkapkan sisi gelap dari persaingan antar geng di era media sosial.

Menurut penuturan Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, konflik tersebut dipicu oleh pertikaian yang awalnya berlangsung di dunia maya. “Mereka berjanji bertemu melalui media sosial Instagram, kemudian bertemu berhadapan dan kemudian terjadi tawuran yang dimaksud,” ungkap Binsar di Mapolsek Pademangan.

Dua orang pelaku yang berhasil diamankan, yakni WAS (18) dan ABH (17), diketahui melakukan pembacokan saat korban terjatuh dari sepeda motor. “Keduanya melakukan pembacokan saat korban terjatuh dari motor usai ditabrak,” jelasnya. Korban mengalami luka serius dengan 35 jahitan di bagian belakang, serta luka bacok di tangan kanan, tangan kiri, dan pelipis kanan.

Baca Juga:

Namun, kejadian ini baru memperlihatkan puncak gunung es dari konflik yang lebih dalam. Polsek Pademangan masih mengejar empat tersangka lainnya yang terlibat dalam tawuran tersebut. “Total tersangka 6 orang, yang 2 sudah kami amankan. Yang seorannya adalah anak di bawah umur sudah masuk di tahap dua,” ungkap Binsar.

Selain penangkapan tersangka, Polsek Pademangan juga berhasil menyita puluhan senjata tajam dari rumah ABH (17), yang diduga menjadi salah satu alat untuk melancarkan aksi kekerasan tersebut.

Baca Juga:
Tindak Lanjut Hukum

WAS (18) dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. Sementara ABH (17), yang masih di bawah umur, akan dikenakan hukuman sesuai dengan Pasal yang berlaku bagi anak.

Kisah ini menjadi peringatan bagi masyarakat, terutama generasi muda, akan bahaya konflik yang dapat memuncak pada tindak kekerasan. Kepolisian mengimbau untuk menyelesaikan perselisihan dengan cara yang damai dan menghindari pertikaian yang berujung pada tindak kekerasan.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
Kardinal Suharyo: Konklaf Pemilihan Paus Baru Kemungkinan Dimulai 6 Mei 2025
Melalui AI Fest, Al Ikhwan Bentuk Generasi Unggul dengan Sentuhan Islami dan Teknologi
Menteri P2MI Sidak Pelabuhan Batam Center, Soroti Lonjakan TKI Ilegal
Hakim MK Sentil Ariel NOAH dkk: Jangan Cuma Nyanyi yang Jelas, Gugatan Juga Harus Tegas!
Polres Karanganyar Gagalkan Penjualan Pupuk Subsidi Ilegal, Dua Pemilik Kios Jadi Tersangka
komentar
beritaTerbaru