BREAKING NEWS
Jumat, 14 Maret 2025

Cinta Ditolak, Mahasiswa Di Riau Mengamuk Di Rumah Guru

BITVonline.com - Minggu, 16 Juni 2024 04:41 WIB
10 view
Cinta Ditolak, Mahasiswa Di Riau Mengamuk  Di Rumah Guru
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BENGKALIS -Sebuah insiden tragis mengguncang Kabupaten Bengkalis, Riau, ketika seorang mahasiswa bernama Jumari Akbar (31) mengamuk di rumah seorang guru setelah cintanya ditolak. Peristiwa ini bukan hanya mencoreng ketenangan sebuah desa, tetapi juga menyoroti masalah serius terkait penolakan dalam asmara yang berujung kekerasan.

Kasus ini mencuat ke permukaan ketika Jumari Akbar ditangkap oleh pihak kepolisian setempat atas tuduhan perusakan dan perbuatan tidak menyenangkan di rumah Noraidawati, sang guru yang menjadi sasaran amukan akibat penolakan cinta.

Menurut AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kasatreskrim Polres Bengkalis, motif di balik tindakan Jumari adalah perasaan kecewa karena cintanya tidak diganjar dengan respons yang diharapkan dari Noraidawati. “Pelaku ada perasaan dengan korban, namun tidak dihiraukan. Karena merasa kecewa, pelaku melakukan perbuatan tersebut,” ungkap Gian.

Baca Juga:

Insiden tragis ini terjadi pada Rabu, 12 Juni 2024, sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Kelapati, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Jumari Akbar datang ke rumah korban dengan penuh kemarahan, meminta Noraidawati keluar dari rumah. Meskipun Noraidawati menyuruh anaknya untuk menemui Jumari, pelaku tidak merespons dan malah memukul dinding rumah korban dengan keras.

Ketakutan mendorong Noraidawati untuk meminta bantuan pamannya melalui video call. Paman korban berusaha meredakan situasi melalui telepon, tetapi perdebatan terjadi dan situasi semakin memanas. Noraidawati akhirnya meminta Jumari menunggu polisi datang, tetapi pelaku menolak dengan keras. Bahkan, Jumari mencoba untuk memukul Noraidawati, yang berhasil menghindar dari serangan tersebut.

Baca Juga:

Anak Noraidawati mencoba untuk membantu ibunya, tetapi malah menjadi korban kekerasan ketika Jumari mencoba mencekik leher anak tersebut. Kejadian tragis ini membuat Noraidawati akhirnya melaporkan Jumari ke Polres Bengkalis.

Menurut keterangan polisi, ini bukan kali pertama Jumari melakukan tindakan kekerasan semacam ini terhadap Noraidawati. Pada bulan Maret 2024, pelaku sudah pernah mengamuk dan merusak pintu rumah korban hingga jebol, sambil mengancam Noraidawati agar tidak mengganggunya lagi.

Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, pihak kepolisian berhasil menangkap Jumari Akbar di lokasi kejadian. “Pelaku kami amankan saat berada di kawasan Jalan Kelapati Darat, Desa Kelapati. Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” terang Gian.

Peristiwa ini mengundang keprihatinan mendalam terhadap masalah perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan yang dipicu oleh penolakan dalam hubungan asmara. Selain itu, insiden ini juga menyoroti pentingnya pendidikan dan kesadaran masyarakat terkait penanganan konflik dengan cara yang tidak kekerasan dan pengendalian emosi yang baik.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Ini Posko Pemantauan Kepatuhan Pembayaran THR di Sumut
Gubernur Tegaskan THR Harus Dibayar 7 Hari Sebelum Lebaran, Posko Pengaduan Siap Dibuka
Gubernur Komitmen Lunasi Hutang DBH Rp2,2 Triliun ke Kabupaten/Kota se-Sumut
Gubernur Ingatkan TP PKK Sumut Pahami Visi Presiden, Gubernur dan KDh
Kahiyang Ayu Lantik 32 Ketua TP PKK, Pembina Posyandu, dan Dekranasda se-Sumut
Bobby Tanya Langsung ke Dirut Tirtanadi: Kapan Bisa Diperbaiki?
komentar
beritaTerbaru