
KPK Geledah Kantor Bank BJB Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Bandung
Hukum dan Kriminal
JAKARTA – Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang pria dan wanita yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di sebuah kamar mandi hotel. Pria yang ada dalam video tersebut disebut-sebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dalam video yang viral tersebut, tampak pria yang diduga oknum ASN Kemenkumham itu sedang berada dalam posisi jongkok bersama seorang teman wanitanya. Mereka terlihat sedang merakit benda yang diduga merupakan alat isap sabu. Meskipun demikian, lokasi pasti hotel tempat kejadian tersebut belum diketahui.
Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham, mengonfirmasi bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pria yang ada dalam video tersebut.
Baca Juga:
“Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal,” kata Hantor ketika dihubungi pada Selasa (25/6).
Namun, Hantor masih enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas oknum ASN tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran video tersebut dan keterlibatan pria yang bersangkutan.
Baca Juga:
“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, apakah video itu benar dan apakah pelakunya memang yang bersangkutan. Nanti kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan selesai,” tambah Hantor.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Kemenkumham dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba. Inspektorat Jenderal Kemenkumham berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan transparan.
Berita ini tentu mengundang perhatian publik, mengingat peran ASN sebagai pelayan publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik. Dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti pesta narkoba tentunya mencederai citra ASN dan lembaga tempatnya bekerja.
Kemenkumham menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum oleh pegawainya dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku jika terbukti bersalah. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari pemeriksaan yang sedang dilakukan.
Keberadaan video ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Pemerintah dan berbagai lembaga terkait terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatifnya.
Sementara itu, pihak berwenang juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan menunggu informasi resmi dari instansi terkait. Penggunaan media sosial sebagai sumber informasi harus diimbangi dengan sikap kritis dan bijak dalam menyaring berita yang beredar.
Hingga berita ini diturunkan, hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkumham masih dinantikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik video viral tersebut. Kemenkumham berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini kepada publik.
– Media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang memperlihatkan seorang pria dan wanita yang diduga tengah melakukan pesta narkoba di sebuah kamar mandi hotel. Pria yang ada dalam video tersebut disebut-sebut merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dalam video yang viral tersebut, tampak pria yang diduga oknum ASN Kemenkumham itu sedang berada dalam posisi jongkok bersama seorang teman wanitanya. Mereka terlihat sedang merakit benda yang diduga merupakan alat isap sabu. Meskipun demikian, lokasi pasti hotel tempat kejadian tersebut belum diketahui.
Hantor Situmorang, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama (Hukerma) Kemenkumham, mengonfirmasi bahwa Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap pria yang ada dalam video tersebut.
“Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal,” kata Hantor ketika dihubungi pada Selasa (25/6).
Namun, Hantor masih enggan memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas oknum ASN tersebut. Ia menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung untuk memastikan kebenaran video tersebut dan keterlibatan pria yang bersangkutan.
“Masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, apakah video itu benar dan apakah pelakunya memang yang bersangkutan. Nanti kami akan memberikan informasi lebih lanjut setelah hasil pemeriksaan selesai,” tambah Hantor.
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Kemenkumham dalam menindak tegas segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh pegawainya, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba. Inspektorat Jenderal Kemenkumham berkomitmen untuk menyelidiki kasus ini secara mendalam dan transparan.
Berita ini tentu mengundang perhatian publik, mengingat peran ASN sebagai pelayan publik yang seharusnya memberikan contoh yang baik. Dugaan keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti pesta narkoba tentunya mencederai citra ASN dan lembaga tempatnya bekerja.
Kemenkumham menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran hukum oleh pegawainya dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku jika terbukti bersalah. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu hasil resmi dari pemeriksaan yang sedang dilakukan.
Keberadaan video ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjauhi segala bentuk penyalahgunaan zat terlarang tersebut. Pemerintah dan berbagai lembaga terkait terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang dampak negatifnya.
Sementara itu, pihak berwenang juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan isu-isu yang belum jelas kebenarannya dan menunggu informasi resmi dari instansi terkait. Penggunaan media sosial sebagai sumber informasi harus diimbangi dengan sikap kritis dan bijak dalam menyaring berita yang beredar.
Hingga berita ini diturunkan, hasil pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kemenkumham masih dinantikan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik video viral tersebut. Kemenkumham berjanji akan terus memberikan informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini kepada publik.
(N/014)
BANDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) di Bandung
Hukum dan KriminalSUMUT Satgas Pangan Subdit Industri Perdagangan (Indag) Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Pemprov Sumut melakukan inspeksi mendadak (sidak)
EkonomiBITVONLINE.COM Zakat fitrah merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim pada akhir bulan Ramadan. Tujuan utam
AgamaJAKARTA Rekan Indonesia adalah organisasi yang bergerak di bidang pendampingan kepada masyarakat untuk memastikan masyarakat dapat mengakse
SosokMEDAN Haposan Situngkir, kakak kandung dari Rusman Maralen Situngkir, menaruh kecurigaan atas kematian adiknya yang sebelumnya disebutkan s
Hukum dan KriminalMEDAN Penjabat (Pj) Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Yulia Effendy Pohan mengajak para kader DWP Sumut
AgamaMEDAN Haposan Situngkir, kakak kandung dari Rusman Maralen Situngkir, menaruh kecurigaan atas kematian adiknya yang sebelumnya disebutkan s
Hukum dan KriminalMEDAN Rumah Sakit (RS) Jiwa Prof dr Muhammad Ildrem saat ini memiliki fasilitas yang lengkap bagi korban Narkotika, Psikotropika, dan Zat
KesehatanJAKARTA Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menyiapkan 17 pengacara untuk membela Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto K
PolitikJAKARTA Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana terkait kasus tewasnya seorang ABG berusia 16 tahun setelah dicekok
Hukum dan Kriminal