BREAKING NEWS
Selasa, 04 Februari 2025

Polisi Tangkap 4 Remaja Terlibat Pembacokan di Tasikmalaya, Sidang Berlangsung Tanpa Bukti Cukup

BITVonline.com - Kamis, 30 Januari 2025 07:54 WIB
3 view
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

TASIKMALAYA  -Empat remaja yang berinisial DW, RW, RRP, dan FM, yang terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Taufik dan Aji, ditangkap pada 30 November 2024 oleh Polres Tasikmalaya Kota. Penangkapan ini terjadi dua pekan setelah kejadian pembacokan yang berlangsung pada 17 November 2024.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Faruk Rozi, mengatakan bahwa keempat remaja tersebut diamankan saat pihaknya melakukan razia minuman keras (miras) di wilayah setempat. Dalam razia tersebut, polisi mendapati para remaja yang tengah menenggak miras dan menemukan kartu identitas geng motor milik beberapa di antaranya.

“Ketika kami datangi, mereka sedang mengonsumsi miras, dan kami juga menemukan kartu identitas geng motor. Kami mendalami informasi lebih lanjut dan mereka akhirnya mengaku terlibat dalam aksi pembacokan terhadap Taufik dan Aji,” kata Faruk saat rapat di Komisi III DPR RI, Kamis (30/1).

Baca Juga:

Polisi kemudian mengkonfirmasi pengakuan para pelaku kepada korban, Muhammad Taufik, yang membenarkan bahwa para remaja tersebut adalah pelaku pembacokan terhadap dirinya. Setelah itu, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya, yakni Nandi Sapdilah Purnama, yang juga terlibat dalam kejadian tersebut.

Keempat remaja yang ditangkap, yaitu DW, RW, RRP, dan FM, kemudian diproses hukum dan divonis pidana penjara selama 1 tahun 8 bulan. Faruk menegaskan bahwa sebelum menjadi tersangka, mereka diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu.

Baca Juga:

Sementara itu, kuasa hukum keluarga empat remaja tersebut, Nunu Mujahidin, menyatakan keberatan terhadap proses hukum yang dijalani kliennya. Nunu menilai bahwa polisi tidak memiliki bukti yang cukup untuk menahan remaja yang masih di bawah umur itu. Ia juga menyampaikan bahwa dalam persidangan, bukti yang diajukan tidak berkaitan langsung dengan perkara yang dimaksud.

Keluarga pelaku menuntut perlakuan yang lebih adil terhadap anak-anak yang berhadapan dengan hukum, serta meminta bukti yang lebih kuat untuk membuktikan keterlibatan mereka dalam tindak pidana tersebut.(KPRN)

(N/014)

beritaTerkait
Ratna Sarumpaet Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Komisi XII DPR Tanggapi Kebijakan Menteri ESDM Terkait Pendistribusian LPG 3 Kg
Polisi Kejar DPO Kasus Penembakan Pria Bertato di Depan Pasar Mawar Bogor
Komisi I DPR Soroti Rencana Pembatasan Akses Media Sosial untuk Anak-anak
MK Tolak Gugatan Perselisihan Hasil Pilkada Medan, Rico Waas-Zakiyuddin Harahap Siap Dilantik
KPK Siap Hadiri Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Suap Harun Masiku
komentar
beritaTerbaru