BREAKING NEWS
Jumat, 11 April 2025

Ibu Muda Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Penipuan Skema Ponzi Arisan Online

BITVonline.com - Sabtu, 18 Januari 2025 09:03 WIB
36 view
Ibu Muda Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Penipuan Skema Ponzi Arisan Online
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Direktorat Reserse Siber (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menetapkan seorang ibu muda berinisial SFM (21) sebagai tersangka dalam kasus penipuan dengan skema Ponzi yang berkedok arisan online. Modus operandi yang dijalankan tersangka melibatkan 425 anggota dalam grup arisan online yang dia kelola.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya, menjelaskan bahwa korban yang tertipu rata-rata mengalami kerugian sebesar Rp 10-20 juta per orang. Arisan online yang dimaksud diperkenalkan oleh teman-teman anggota yang juga bergabung dalam grup tersebut.

“Modusnya berawal dari teman dalam grup yang mengiklankan arisan tersebut dan mengajak orang lain untuk bergabung. Akibatnya, ada sekitar 425 anggota yang terlibat dalam penipuan ini,” ujar Herman dalam konferensi pers di Aula Gedung Bidang Humas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, pada Sabtu (18/1/2025).

Baca Juga:

Keuntungan yang didapatkan dari penipuan skema Ponzi tersebut digunakan oleh SFM untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk membeli mobil Daihatsu Ayla dan membangun usaha laundry. Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk menghitung total kerugian yang diderita para korban.

“Untuk nilai kerugian, kami sedang dalam proses audit dan pendalaman lebih lanjut. Kami membutuhkan lebih banyak data yang akan kami korelasikan dengan instansi terkait,” tambah Herman.

Baca Juga:

SFM telah berhasil menipu setidaknya 85 korban dengan janji keuntungan besar, mulai dari Rp 50.000 hingga Rp 2 juta untuk setiap investor yang berhasil mereka ajak. SFM pun dijerat dengan pasal penipuan yang diatur dalam undang-undang.

Kasus ini turut mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap penipuan dengan modus arisan online yang banyak beredar di media sosial, terutama di platform seperti Instagram. Polisi juga mengimbau kepada korban lain yang belum melapor untuk segera menghubungi pihak berwenang.

Bagi masyarakat yang merasa menjadi korban, Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan di nomor 0822-4545-2018.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Prakiraan Cuaca Sumatera Utara Hari Ini, Jumat 11 April 2025: Dominasi Hujan Petir, Waspadai Potensi Banjir dan Longsor
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini, Jumat 11 April 2025: Didominasi Cerah Berawan, Waspadai Hujan Ringan di Malam Hari
PT.Agincourt Resources Salurkan Dukungan Program PPM Senilai Rp 2,76 Miliar untuk Batang Toru dan Muara Batang Toru
Walikota Padangsidimpuan: Kolaborasi adalah Kunci Pembuka Kesempatan Emas Bagi UMKM
Kejari Samosir Tegaskan Tidak Ada Pungli dalam Kegiatan Jaga Desa, Sebut Informasi Hoaks
Pria Warga Tebing Tinggi Berhasil Kalahkan Perampok Bersenjata Parang dan Pistol
komentar
beritaTerbaru