
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
LAMPUNG -Kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi sempat terguncang setelah sebuah insiden yang melibatkan seorang petugas cleaning service viral di media sosial. Video yang menunjukkan petugas tersebut sedang meracik obat untuk pasien menjadi perbincangan hangat dan menimbulkan keprihatinan luas.
Insiden tersebut terkuak ketika salah satu keluarga pasien, wanita berusia 60 tahun yang tidak disebutkan namanya, melaporkan kejadian yang mengejutkan ini. Wanita tersebut, yang sedang menjalani perawatan rawat jalan untuk masalah kesehatan tulang, mendapati bahwa obat-obatan yang seharusnya diambil di farmasi tidak diserahkan oleh petugas yang berkompetensi, melainkan oleh seorang petugas cleaning service.
Menurut keterangan dari pihak rumah sakit, kejadian ini terjadi karena saat keluarga hendak mengambil obat, ruangan farmasi RSUD Ryacudu Kosong. Kehadiran petugas cleaning service ini kemudian diharapkan untuk meracik obat berdasarkan arahan dari apoteker. Namun, video yang beredar menunjukkan bahwa proses ini tidak sesuai dengan prosedur standar, meningkatkan kekhawatiran tentang keamanan dan keakuratan dalam pelayanan kesehatan.
Baca Juga:
Direktur RSUD Ryacudu Kotabumi, dr. Aida Fitria Subandi, dengan tegas mengakui adanya kelalaian dalam prosedur yang dilakukan oleh petugas apoteker. “Mereka melakukan kesalahan prosedur yang tidak sesuai SOP. Pihak manajemen telah mengambil langkah dengan memanggil kepala apoteker dan petugas cleaning service yang terlibat,” ujarnya dengan serius.
Reaksi masyarakat terhadap insiden ini mencerminkan kekhawatiran yang mendalam akan keselamatan pasien di RSUD Ryacudu. Tugas meracik obat, yang seharusnya dilakukan oleh tenaga berpendidikan farmasi dan berkompeten, menjadi sorotan utama. Kecaman terhadap kesalahan ini tidak hanya terbatas pada media sosial, tetapi juga menyentuh hati dan emosi banyak pihak yang menuntut kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang.
Baca Juga:
Dalam penjelasannya, dr. Aida juga menyampaikan permohonan maaf kepada pasien dan keluarganya, serta kepada masyarakat Lampung Utara secara keseluruhan atas insiden yang memalukan ini. “Kami berjanji untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang lalai,” katanya dengan nada sungguh-sungguh.
Insiden ini sekali lagi menyoroti pentingnya penegakan standar operasional prosedur (SOP) di setiap pelayanan kesehatan. Keamanan dan kualitas pelayanan harus diutamakan demi menjaga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan di rumah sakit yang seharusnya menjadi tempat penyembuhan dan perlindungan bagi setiap pasien.
(N/014)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal