BREAKING NEWS
Senin, 24 Februari 2025

Mahasiswi Medan Jadi Korban Penganiayaan, ASN Dinkes Medan Dipolisikan

BITVonline.com - Minggu, 28 Juli 2024 05:31 WIB
11 view
Mahasiswi Medan Jadi Korban Penganiayaan, ASN Dinkes Medan Dipolisikan
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN — Erika Siringo Ringo (23), seorang mahasiswi asal Jalan Seksama, Kota Medan, menjadi korban penganiayaan yang melibatkan dua pelaku dengan latar belakang keluarga. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polsek Medan Area setelah dilaporkan pada November 2023.

Menurut kuasa hukum korban, Surya, peristiwa penganiayaan terjadi pada November 2023 di Jalan Seksama, Komplek Pemda, Kota Medan. Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/841/K/XI/2023/SPKT pada tanggal 9 November 2023. Surya menjelaskan bahwa penganiayaan tersebut melibatkan Doris Marpaung, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Kesehatan Medan, dan Riris Marpaung, yang juga terhubung dengan Doris dalam ikatan keluarga.

Baca Juga:

“Penganiayaan terhadap korban Erika yang kami laporkan ke Polsek Medan Area itu terjadi di bulan November 2023. Kasus ini melibatkan Doris dan Riris Marpaung. Kejadian itu terjadi di Jalan Seksama Komplek Pemda, Kota Medan,” ujar Surya dalam pernyataan resminya kepada Tribun-Medan pada Minggu (28/7/2024).

Baca Juga:

Surya menambahkan bahwa peristiwa penganiayaan ini berakar dari konflik keluarga. Pada saat kejadian, rumah Erika sedang disibukkan dengan prosesi pemakaman salah satu kerabatnya. Doris dan Riris Marpaung, yang merupakan keluarga dekat korban, datang untuk melayat. Ketegangan muncul ketika Doris dan Riris meminta untuk membawa jenazah kerabat mereka dari rumah Erika.

“Pertengkaran terjadi saat kedua pelaku datang ke rumah korban untuk melayat. Mereka meminta untuk membawa jenazah kerabat mereka dari rumah korban, yang tentu saja menambah ketegangan saat itu. Akibatnya, terjadi penganiayaan yang melibatkan Doris dan Riris,” jelas Surya.

Polsek Medan Area kini tengah menangani kasus ini dengan serius. Proses penyelidikan telah dimulai setelah laporan resmi diserahkan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap fakta-fakta terkait penganiayaan ini dan memberikan keadilan bagi korban.

Kasus ini memunculkan reaksi keras dari masyarakat Medan, terutama karena melibatkan individu dengan status ASN dan anggota keluarga. Penganiayaan dalam konteks keluarga yang terjadi saat prosesi pemakaman menambah kompleksitas kasus ini, menyoroti ketegangan yang bisa terjadi dalam hubungan keluarga serta dampaknya terhadap korban.

Pihak kepolisian diharapkan dapat mengungkap kronologi kejadian secara rinci dan mengambil tindakan hukum yang sesuai terhadap pelaku. Proses hukum ini penting untuk memastikan bahwa keadilan bagi Erika Siringo Ringo dapat ditegakkan, dan untuk mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa depan.

(K/09)

Tags
beritaTerkait
Benarkah Wanita Haid Dilarang Ziarah Kubur? Simak Fatwa Ulama
Sudah Bayar Utang Puasa? Optimalkan Ibadah Ramadan dengan 14 Persiapan Ini!
Ramadan Penuh Berkah: Amalan yang Dapat Menghantarkan Kita ke Pahala Tak Terhingga
Prakiraan Cuaca Jakarta untuk Hari Ini, 24 Februari 2025
Prakiraan Cuaca Hari Ini di Sumatera Utara: Hujan Ringan dan Suhu Sejuk - 24 Februari 2025
Aksi Kejar-kejaran dan Baku Tembak, Bandar Sabu di Asahan Lolos dari Tangkapan
komentar
beritaTerbaru