BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Selebgram Sukabumi FSF Ditangkap Polisi, Live Streaming Bugil di Aplikasi HOT51 Terbongkar!

BITVonline.com - Senin, 29 Juli 2024 06:41 WIB
28 view
Selebgram Sukabumi FSF Ditangkap Polisi, Live Streaming Bugil di Aplikasi HOT51 Terbongkar!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

SUKABUMI  -Kasus dugaan tindak pidana pornografi menyeret seorang selebgram sekaligus ibu rumah tangga, FSF (28), yang ditangkap polisi karena melakukan live streaming hingga bugil di aplikasi HOT51. Kegiatan FSF yang diungkap dalam patroli cyber ini memicu perhatian publik dan menyoroti peran admin keuangan yang juga terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dimulai dari patroli cyber yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Dalam operasi tersebut, pihak berwajib berhasil mengamankan ketiga pelaku di lokasi berbeda: FSF di Cikole, Sukabumi; YPP (33) di Tebet, Jakarta Selatan; dan AB (32) di Pemalang, Jawa Tengah.

Baca Juga:

“Satreskrim Polres Sukabumi Kota telah mengamankan pelaku dugaan tindak pidana pornografi. FSF diketahui melakukan live streaming dengan menari telanjang dan beradegan seksual menggunakan alat bantu seksual (dildo) di aplikasi HOT51,” kata AKBP Rita Suwadi dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, dilansir dari detikJabar.

Baca Juga:

Dua pelaku lainnya, YPP dan AB, berperan sebagai admin bagian keuangan. Mereka bertanggung jawab untuk pembayaran kepada talent dan agensi yang bekerja sama dengan aplikasi HOT51. YPP, yang ditangkap di sebuah kontrakan, memiliki tugas sebagai pembayar gaji para talent yang terlibat dalam adegan pornografi. Sementara AB juga memainkan peran penting dalam pengelolaan keuangan untuk operasional aplikasi tersebut.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun menambahkan bahwa FSF dikenal sebagai selebgram dengan banyak pengikut. “FSF dikenal sebagai selebgram karena followers-nya yang banyak. Ia sudah menikah dan memiliki tiga anak. Suaminya hanya mengetahui bahwa FSF terlibat dalam aplikasi tetapi tidak mengetahui bahwa ia melakukan live streaming adegan pornografi,” ujar Bagus.

Penangkapan ini mengungkapkan bagaimana aplikasi streaming bisa disalahgunakan untuk kegiatan ilegal dan menimbulkan dampak negatif terhadap keluarga pelaku. FSF, yang semula dikenal sebagai ibu rumah tangga dan selebgram, kini terjerat kasus hukum serius yang mengancam reputasi dan kehidupannya.

Para pelaku kini menghadapi proses hukum lebih lanjut, sementara pihak kepolisian berusaha mengusut lebih dalam mengenai jaringan dan modus operandi aplikasi HOT51. Kasus ini menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap konten digital dan dampaknya terhadap masyarakat, khususnya terhadap anak-anak dan keluarga.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan platform digital dan memastikan bahwa aktivitas online yang dilakukan tidak melanggar hukum atau norma sosial.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Basuki Hadimuljono Usulkan Lahan Gratis untuk Kedutaan di IKN, Ini Tanggapan Menteri ATR/BPN
Wapres Gibran Blusukan ke Warga Surakarta, Serap Aspirasi Langsung dari Masyarakat
Pemerintah Targetkan Penertiban 3,7 Juta Hektar Lahan Sawit Bermasalah Tahun Ini
Rutin Minum Air Rebusan Kunyit dan Jahe: 4 Manfaat Luar Biasa untuk Tubuh
Tragis! Siswa SMK Dharma Pertiwi Tewas Saat Pentas Seni, Ini Kronologinya
Mengejutkan! Inilah 10 Negara Paling Korup di Dunia, Bagaimana Posisi Indonesia?
komentar
beritaTerbaru