KPK Panggil Empat Saksi Terkait Kasus Korupsi Investasi Fiktif PT Taspen
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif yang me
Investigasi
JAKARTA –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia kini menegaskan bahwa mereka tidak akan menenggelamkan kapal-kapal pencuri ikan yang berhasil disita. Sebaliknya, kapal-kapal tersebut akan disalurkan untuk kegiatan produktif seperti pendidikan dan pemberdayaan nelayan, sebagai upaya untuk menghindari kerusakan lingkungan dan mengoptimalkan manfaatnya.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pung Nugroho Saksono, yang akrab disapa Ipunk, mengungkapkan bahwa penenggelaman kapal dengan cara diledakkan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan laut. Selain menimbulkan pencemaran akibat puing-puing kapal dan tumpahan minyak, aktivitas ini juga membutuhkan biaya yang sangat tinggi.
Baca Juga:
“Jadi, begitu kapal diledakkan, sampah-sampah dan tumpahan minyak yang ditinggalkan akan mencemari laut. Selain itu, biaya untuk melakukan penenggelaman maupun pengeboman sangatlah besar,” kata Ipunk dalam konferensi pers di Gedung Mina Bahari 4 Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Baca Juga:
Sebagai alternatif, KKP memutuskan untuk memanfaatkan kapal-kapal sitaan tersebut dengan cara yang lebih produktif. Kapal-kapal ini akan diserahkan kepada nelayan yang tidak mampu dan lembaga pendidikan yang memiliki jurusan kelautan dan perikanan. Ipunk menjelaskan bahwa banyak sekolah dengan jurusan kelautan dan perikanan yang lebih fokus pada teori daripada praktik, padahal praktik lapangan sangat penting untuk membekali siswa dengan keterampilan yang relevan.
“Dirjen PSDKP mengajukan permohonan pemanfaatan kapal ke Kejaksaan RI. Setelah itu, kapal-kapal tersebut akan diserahkan kepada lembaga pendidikan untuk digunakan sebagai alat praktik,” jelas Ipunk. “Ini juga selaras dengan arahan dari Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono.”
KKP juga memastikan bahwa nelayan yang menerima manfaat dari kapal-kapal tersebut bukan pelaku penangkapan ikan ilegal. Untuk memastikan keadilan, pihaknya akan berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat untuk mendata nelayan yang benar-benar membutuhkan bantuan. Verifikasi juga akan dilakukan untuk memastikan bahwa kapal-kapal tersebut digunakan secara tepat.
Selain pemanfaatan untuk pendidikan dan nelayan, Ipunk menambahkan bahwa kapal-kapal seperti Run Zheng yang memiliki kecepatan tinggi juga dapat dimanfaatkan untuk patroli laut atau pengangkutan ikan. “Selagi kapal-kapal tersebut bisa digunakan secara produktif, kami akan memanfaatkannya. Terutama kapal-kapal yang dapat digunakan untuk patroli laut, mengingat kecepatan dan kapabilitasnya yang tinggi,” imbuhnya.
Keputusan KKP ini diharapkan tidak hanya mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan tetapi juga memberikan kontribusi positif bagi sektor pendidikan dan sektor perikanan di Indonesia. Dengan langkah ini, KKP berupaya memaksimalkan manfaat dari kapal sitaan untuk kepentingan masyarakat dan negara.
(N/014)
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil empat orang saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait investasi fiktif yang me
InvestigasiJAKARTA SELATAN Divisi Propam Polri kini membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan personel polisi yang bermasalah. L
NasionalMEDAN Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara pelaku UMKM dan Kepala Bidang Sarana Prasarana dan Kemitraan, Dinas Pemuda dan Olahrag
BeritaSUMUT Lucia Situmorang (29) yang tengah hamil tua tak bisa menahan tangis di samping peti jenazah suaminya, Victor Simaremare (39), yang ti
Hukum dan KriminalJAKARTA Ombudsman RI mengalami efisiensi anggaran yang signifikan sebesar Rp 91,6 miliar atau sekitar 35,84 persen dari pagu anggaran awal
NasionalYOGYAKARTA Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 31 Mar
NasionalJAWA TIMUR Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi pada Rabu (12/2/2025) pagi. Berdasarkan laporan dari P
PeristiwaSUMUT Ratusan warga Sumatera Utara (Sumut) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Sumut pada Selasa ,11/2/2025. Aksi tersebut d
Hukum dan KriminalTANGGERANG Tiga tersangka pencurian komponen Tower Base Transceiver Station (BTS) berhasil ditangkap oleh polisi di kawasan Bandara Soekarn
Hukum dan KriminalYOGYAKARTA Pimpinan Pusat Muhammadiyah resmi menetapkan awal puasa 2025, yakni 1 Ramadan 1446 H, pada hari Sabtu, 1 Maret 2025. Penetapan i
Nasional