BREAKING NEWS
Minggu, 23 Februari 2025

Polrestabes Medan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Peredaran Narkoba di Asrama TNI

BITVonline.com - Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
18 view
Polrestabes Medan Tetapkan Dua Tersangka Kasus Peredaran Narkoba di Asrama TNI
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN – Polrestabes Medan menerima limpahan sebelas warga sipil yang sebelumnya ditangkap oleh Polisi Militer (Pomdam) I Bukit Barisan di sekitar Asrama TNI AD Glugur Hong, Jalan Pelita 5, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan. Penangkapan yang dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2025, itu terkait dugaan keterlibatan mereka dalam peredaran narkoba di kawasan asrama TNI tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Polrestabes Medan menetapkan dua orang sebagai tersangka, sementara sembilan lainnya direhabilitasi karena berstatus pengguna narkoba. Kedua tersangka yang ditahan adalah ML dan RS, yang diduga bertindak sebagai pengedar narkoba sekaligus menyediakan tempat untuk menggunakan barang haram tersebut.

Baca Juga:

“Dari hasil penyelidikan Sat Narkoba Polrestabes Medan, dua dari sebelas orang yang diamankan telah kami tetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan, Sabtu (18/1/2025) malam.

Baca Juga:

Kapolrestabes menjelaskan, ML merupakan residivis yang telah menjalani proses hukum terkait kasus narkoba sejak 2019 hingga 2023. Bersama RS, mereka menggunakan rumah peninggalan keluarga sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkoba. Di rumah tersebut, pembeli dapat menggunakan sabu-sabu dengan alat hisap yang telah disediakan.

Dalam operasi yang sama, Polisi Militer juga menyerahkan sejumlah barang bukti kepada Polrestabes Medan, termasuk 18 paket sabu-sabu seberat 20,28 gram, uang tunai sebesar Rp 2,5 juta, dua unit timbangan digital, alat hisap sabu, tas sandang, dan delapan sendok sabu.

“ML adalah cucu dari pemilik rumah yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba. Seluruh barang bukti dan para pelaku telah dilimpahkan kepada kami untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Kombes Gidion. Pihak kepolisian menegaskan akan terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkoba, khususnya di lingkungan yang memiliki risiko tinggi seperti asrama TNI. 

(christie)

Tags
beritaTerkait
PAGAR HARAM DI TANAH NEGARA: KEJAHATAN TERANG-TERANGAN YANG DIBEKINGI APARAT?
Mengejutkan! Senyawa Brokoli Dapat Menghambat Pertumbuhan Uban, Benarkah?
Pecatur Indonesia Satria Duta Cahaya Dekat Meraih Gelar Internasional Master
Zulhas Sebut Fenomena #KaburAjaDulu Tanda Kecintaan Warga pada Indonesia
KPPBC Kudus Catat Lonjakan Jumlah Pabrik Rokok Menjadi 202 Pabrik di 2025
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspada
komentar
beritaTerbaru