Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung
JAKARTA -Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai sindikat pencurian rumah kosong di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pembobolan rumah yang terjadi pada siang hari tersebut menyebabkan kerugian bagi korban berupa barang berharga dan mobil yang dibawa kabur oleh pelaku.
Keempat pelaku yang ditangkap pada Jumat (17/1/2025) itu adalah Reza, Jadmiko Arum Sadewo, Syaiful Bahri, dan Tri Wahyu Saputra. Mereka dibawa ke kantor Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga:
“Sudah kita tangkap, pelakunya sindikat pencurian modus rumah kosong. Ada lebih dari 20 TKP,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, Minggu (19/1/2025).
Baca Juga:
Menurut Abdul Rahim, empat pelaku yang ditangkap ini berperan sebagai eksekutor dan penadah. Meski begitu, ia belum memberikan rincian terkait lokasi-lokasi lain di mana mereka beraksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa keempat pelaku tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 363 KUHP (tentang pencurian) dan/atau pasal 480 KUHP (tentang penadahan).
“Pencurian dilakukan dengan menargetkan rumah kosong secara acak. Jika menemukan rumah kosong, pelaku mencongkel gerbang dan pintu rumah untuk mengambil barang milik korban,” jelas Ade.
Pencurian yang menjadi sorotan ini terjadi pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 13.39 WIB di daerah Jagakarsa. Para pelaku berhasil menggasak sejumlah barang berharga, termasuk mobil milik pemilik rumah. Aksi kejahatan ini terekam kamera CCTV di lokasi dan menjadi viral di media sosial, menunjukkan dua pelaku yang mengenakan baju merah dan biru serta helm saat membobol rumah.
Polisi kini masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian tersebut.
(N/014)
Tags
beritaTerkait
komentar