
Dirkrimsus Poldasu Diminta Periksa Kepala Inspektorat Batubara Terkait Pengelolaan Anggaran
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan Kriminal
TANGERANG – Seorang guru sekolah dasar berinisial IA (25) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah aksinya membanting seorang balita perempuan berusia 1 tahun 11 bulan viral di media sosial. Insiden tersebut terjadi di Perumahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten. Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa keji ini terjadi saat IA, yang juga merupakan guru dari kakak korban, mengajak anak tersebut berkeliling perumahan. Dalam perjalanan tersebut, korban diketahui terus menangis, dan hal ini membuat pelaku kesal. Aksi tersebut terekam dalam video CCTV yang kemudian beredar luas di masyarakat, menyebabkan publik merasa terkejut dan marah. Dalam video tersebut, IA tampak dengan sengaja membanting balita yang sedang duduk di atas motor.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa IA sudah diamankan. “Benar, pelaku berinisial IA telah kami amankan dan berdasarkan hasil perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Zain dalam keterangannya, Jumat (31/1/2025).
Baca Juga:
Motif pelaku, lanjut Zain, adalah kekesalan terhadap korban yang terus menangis di atas sepeda motor saat diajak berkeliling perumahan. “Motif sementara pelaku kesal karena anak tersebut terus menangis di sepeda motor yang digunakan pada saat diajak keliling perumahan,” ujar Zain. “Perbuatan pelaku terekam di Video CCTV dan beredar di kalangan masyarakat.”
Diketahui bahwa pelaku merupakan seorang guru SD di sekolah swasta dan juga mengajar kakak korban. Saat itu, pelaku datang ke rumah orang tua korban dengan tujuan untuk membicarakan kemungkinan menjadi guru mengaji bagi anak-anak keluarga tersebut. Namun, tanpa diduga, pertemuan tersebut berakhir dengan tindakan kekerasan terhadap anak kecil tersebut.
Baca Juga:
(dtk)/(johansirait)
BATUBARA Meski sebagai pengawas internal, tidak berarti Inspektorat bersih dalam mengelola anggaran. Lihat saja Inspektorat Batubara yan
Hukum dan KriminalJAKARTA Uskup Agung Jakarta, Kardinal Ignatius Suharyo, menyampaikan bahwa Konklaf untuk memilih Paus pengganti Paus Fransiskus kemungkinan
AgamaDeliserdang Yayasan Perguruan Islam Terpadu (YP IT) Al Ikhwan sukses menggelar AI Fest atau Al Ikhwan Festival, sebuah festival pendidika
KomunitasBATAM Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Internasio
PemerintahanJAKARTA Sidang perdana gugatan uji materiil terhadap UndangUndang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta yang diajukan Ariel NOAH dan 28 m
EntertainmentKARANGANYAR Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar berhasil menggagalkan peredaran pupuk subsidi yang dijual di luar wilayah seharusnya. Dal
Hukum dan KriminalJAKARTA Presiden ke7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), absen dalam dua agenda sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Suraka
NasionalTOBA Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba bekerja sama dengan Satker PJN Wilayah II dan Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Sumate
PemerintahanINDIA Pemerintah Pakistan mengambil langkah tegas dengan mengusir sejumlah pejabat diplomatik India dan menutup wilayah udaranya untuk pesa
InternasionalMEDAN Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut terdakwa Johanes Andy Tanbun Eugene alias Abun dengan pidana penjara selama 13 tahun atas perbuat
Hukum dan Kriminal