Atas perbuatannya, LDA dijerat dengan pasal-pasal berat yang mengatur tindak pidana terhadap anak dan perempuan. Ancaman hukuman di atas lima tahun menjadi cermin dari keputusan tegas hukum terhadap tindakan yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga mencoreng nilai-nilai kemanusiaan.
Kejadian ini juga mengajarkan pentingnya pendekatan edukasi dan perlindungan terhadap remaja, terutama terkait kesehatan reproduksi dan kekerasan dalam hubungan. Masyarakat dan pemerintah setempat diharapkan dapat lebih aktif dalam memberikan pendampingan dan sosialisasi terkait hak-hak serta tanggung jawab dalam menjalin hubungan asmara yang sehat dan bertanggung jawab.
Kisah tragis ini harus menjadi pelajaran bagi kita semua tentang pentingnya menghormati nilai-nilai kemanusiaan, menjaga kesehatan mental dan fisik remaja, serta memperkuat sinergi antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis bagi semua.