Sementara Yusril mengakui bahwa secara keilmuan dirinya mungkin memenuhi kualifikasi untuk menjadi Jaksa Agung, namun keterlibatannya dalam kepengurusan partai politik saat ini menjadi hambatan yang nyata. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada harapan dan doa, realitas hukum harus tetap dijunjung tinggi.
Konteks politik yang terjadi di sekitar Yusril juga menjadi bagian penting dari cerita ini. Sebagai bagian dari tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril merupakan salah satu tokoh yang dipantau perjalanan karirnya oleh publik. Apakah dia akan mendapatkan jabatan yang diharapkan atau tidak, sepenuhnya tergantung pada keputusan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
Dalam pandangan Yusril, posisi Jaksa Agung atau menteri adalah bagian dari struktur pemerintahan yang berfungsi sebagai pembantu Presiden. Oleh karena itu, siapa yang akan menduduki posisi tersebut dan bagaimana prosesnya, sepenuhnya menjadi wewenang Presiden.
Kejadian ini juga mengingatkan kita tentang pentingnya menjaga profesionalisme dan netralitas dalam ranah hukum dan politik. Meskipun ada doa dan harapan dari berbagai pihak, realitas hukum dan aturan yang berlaku harus menjadi pertimbangan utama dalam menentukan langkah selanjutnya.