Hobi Berganti Agama dan Menikah? Dokter (BG) Dilaporkan Istri ke Polda Bengkulu

Bengkulu – Seorang dokter spesialis kandungan berinisial BG (41) yang bertugas di Bogor dilaporkan ke Polda Bengkulu oleh istrinya, FA (32), atas dugaan penipuan terkait status pernikahannya. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/112/VII/2024/SPKT/Polda Bengkulu.

FA mengungkapkan bahwa suaminya, BG, memberikan surat pernyataan sebelum pernikahan mereka, yang menyatakan dirinya masih lajang dan belum pernah menikah. Pernikahan pasangan ini dilaksanakan secara adat dan agama Katolik, serta terdaftar di Dinas Catatan Sipil Bengkulu. Namun, sebulan setelah menikah, FA menemukan fakta bahwa suaminya ternyata pernah menikah pada tahun 2020 dengan seorang wanita berinisial ZS di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

 

Diduga Menikah dan Pindah Agama Tanpa Diketahui Istri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *