Heru Budi Segera Tindak Satgas Pencegahan Kekerasan Anak di Sekolah Dibentuk

JAKARTA -Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah mengambil langkah progresif dengan membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Keputusan ini, yang tertuang dalam Kepgub Nomor 159 Tahun 2024, menetapkan arah baru dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Dalam keputusan tersebut, Heru Budi Hartono menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga pendidikan di DKI Jakarta. Satuan tugas yang dibentuk akan bertugas selama empat tahun, dengan fokus utama pada pencegahan dan penanganan kasus kekerasan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *