Salah satu tudingan yang diungkapkan oleh kuasa hukum adalah keterlibatan Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, dalam kampanye pasangan Jeje-Asep. Reginaldo menyebut Raffi Ahmad yang merupakan abang ipar Jeje, hadir secara virtual di layar monitor yang dipajang pada kampanye akbar pasangan tersebut, dan diduga menggunakan jabatannya sebagai pejabat negara untuk memberikan dukungan kepada pasangan calon nomor urut 2.
Selain itu, Hengky dan tim kuasa hukumnya juga mendalilkan adanya pelanggaran politik uang yang terjadi di 11 kecamatan di Kabupaten Bandung Barat. Dalam gugatan tersebut, Hengky meminta MK untuk membatalkan Keputusan KPU Bandung Barat Nomor 272 Tahun 2024 yang menyatakan hasil Pilkada Bandung Barat. Ia juga mendesak agar pasangan Jeje-Asep didiskualifikasi dari pencalonan dalam Pemilihan Bupati Bandung Barat 2024.