Hendak Bawa Kabur Pengungsi Rohingya ke Sumut, 3 Pria di Aceh Ditangkap

ACEH – Polisi menangkap tiga pria di Lhokseumawe, Aceh, karena diduga hendak membawa kabur enam pengungsi Rohingya dari kamp penampungan sementara. Pengungsi itu rencananya akan dibawa ke Sumatera Utara (Sumut).

polisi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan enam pengungsi Rohingya yang hendak dibawa kabur dari kamp penampungan sementara di Lhokseumawe, Aceh. Pada Sabtu (9/12/2023),  Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, menjelaskan bahwa tiga pria, RM (50), HU (41), dan DA (25), berhasil ditangkap karena diduga terlibat dalam rencana tersebut.

Menurut keterangan Henki, keenam pengungsi Rohingya itu berhasil melarikan diri dari kamp penampungan di gedung bekas kantor imigrasi Lhokseumawe pada Kamis (7/12) malam. Mereka kabur dengan melompat pagar belakang dan mengendap di persawahan sebelum akhirnya ditangkap kembali oleh tim Satgas Polres Lhokseumawe.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *