Helena juga menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anaknya yang masih remaja. Sebagai seorang ibu, ia merasa tidak dapat menafkahi mereka karena tersangkut dalam kasus ini. “Pesan mama untuk kalian, harus bersabar, saling rukun, dan menjaga diri. Kalian harus siap menerima kondisi mama seperti sekarang ini,” ujar Helena, yang tampak sangat emosional dalam sidang tersebut.Dalam perkara ini, jaksa menuntut Helena dengan hukuman penjara selama 8 tahun, denda sebesar Rp 1 miliar subsider 1 tahun kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp 210 miliar. Tuntutan tersebut berdasarkan tuduhan bahwa Helena membantu dalam proses pencucian uang hasil korupsi yang melibatkan Harvey Moeis dalam kasus pengelolaan komoditas timah.Helena juga dihadapkan pada fakta bahwa banyak transaksi penukaran valuta asing yang tidak wajar, yang diduga digunakan untuk menutupi jejak tindak pidana korupsi tersebut. Sebelumnya, jaksa juga menuntut agar Helena membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar terkait aliran dana yang berasal dari praktik korupsi.
(JOHANSIRAIT)