Harvey Moeis Bantah Nikmati Uang Korupsi Rp 300 Triliun dalam Kasus Timah

JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis, menegaskan bahwa dirinya, keluarganya, maupun terdakwa lainnya tidak pernah menikmati uang korupsi senilai Rp 300 triliun. Pernyataan tersebut disampaikan Harvey saat membacakan nota pembelaan (pleidoi) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (18/12/2024).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *