Harus Diwaspadai DPR Sahkan RUU Pilkada Saat Masyarakat Lengah

Hamid juga menekankan pentingnya hak masyarakat untuk menyampaikan protes, yang dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional, termasuk hak asasi manusia. “Masyarakat punya hak untuk menyampaikan protes karena protes itu dijamin oleh konstitusi dan hukum internasional serta hak asasi manusia,” katanya.

Pendaftaran pilkada dijadwalkan akan dibuka pada 27-29 Agustus 2024, yang semakin menambah urgensi bagi para demonstran dan aktivis untuk memastikan integritas proses pemilihan umum. Hamid menyatakan bahwa mereka turun ke jalan bukan karena kepentingan pilkada semata, tetapi untuk menjaga integritas pemilu secara keseluruhan. “Kita sebenarnya tidak membawa kepentingan pilkada sama sekali, tapi integritas pemilu, baik itu di tingkat nasional, baik itu di daerah. Itu sangat penting sebagai jaminan berjalannya fungsi demokrasi di Indonesia,” ujar Hamid.

Sementara itu, aksi di depan Gedung MK hari ini melibatkan sejumlah pengunjuk rasa yang membentangkan poster-poster protes terhadap RUU Pilkada. Aksi ini merupakan bagian dari serangkaian demonstrasi yang menunjukkan ketidakpuasan publik terhadap proses legislasi dan pengesahan undang-undang yang dinilai tidak transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *