Haris Azhar Divonis Bebas di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

Jaksa sebelumnya menuntut hukuman penjara untuk terdakwa Fatia Maulidiyanti, yang dianggap bersalah dalam kasus yang sama. Dalam dakwaan, Haris Azhar dan Fatia didakwa mencemarkan nama baik Luhut Binsar Pandjaitan melalui podcast berjudul ‘Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam,’ yang diunggah di kanal YouTube Haris Azhar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *